PILIHAN
Hasto PDIP: Gloria Kena Imbas Kasus Dwi Kewarganegaraan Pejabat
bualbual.com , Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kirstiyanto menilai pencoretan Gloria Natapradja Hammel dari tim Pasulan Pengibar Bendera (Paskibraka) HUT RI ke-71, tak lepas dari kasus yang dialami Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Sebelumnya, Arcandra Tahar diberhentikan secara hormat oleh Presiden Jokowi karena terkait kasus dwi kewarganegaraan.
"Tentu saja masalah ini Gloria muncul ketika ada pejabat negara yang memiliki kewarganegaraan ganda," kata Hasto, di Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Agustus 2016.
Namun, dia mengapresiasi semangat nasionalisme Gloria hingga bisa terpilih menjadi Paskibraka di Istana Negara.
"Tapi, bagaimana pun juga undang-undang harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ucap Hasto.
Gloria Natapradja Hammel adalah siswi SMA Islam Dian Didaktika Depok, Jawa Barat. Dia menjadi Paskibraka dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-71 yang digelar di Istana Negara Jakarta.
Namun, dua hari sebelum acara peringatan, Gloria yang mewakili Provinsi Jawa Barat itu digugurkan karena memiliki paspor Prancis. Ayah Gloria berkebangsaan Prancis dan ibunya asli Indonesia.
sumber : Liputan6.com
Berita Lainnya
Bupati Kampar Saksikan Pelantikan Pengelola Kawasan Restorasi Kesultanan Kampar
Inilah Serangkaian Agenda Kepariwisataan Disparporabud Tahun 2020, Untuk Eksplor Wisata di Inhil
Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Menangis!
Aci Cahaya Rilis Lagu Prabowo Sandi Rhapsody 'Penyanyi Asal Pekanbaru'
Bupati Inhil HM Wardan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Di PMIP
Demokrat Ucapkan Selamat, Gerindra Pemenang Pemilu di Rohul
Cegah Penipuan! Fitur Jumlah Pelamar CPNS Dihapus
Tampak Kawanan Buaya Liar Ditemukan di Lokasi Banjir di Pelalawan Riau
Horeee!!!, THR ASN Pemko Pekanbaru Dibayarkan Pekan Ini
Polisi Libatkan FBI, Kejar Pembunuh Siswi SMK
Jusuf Kalla Angkat Bicara soal Doa Neno 'Tak Ada Lagi Menyembah Allah'
Kasus Pemukulan yang dilakukan Oknum Satpol PP, Ade Hartati: Aparat Hukum Kampar Jangan Memihak