PILIHAN
Mesjid Hasanah di Bantan Bengkalis Dirusak Orang tak Dikenal Dinihari Tadi
BualBual.com - Bengkalis, Entah apa sebabnya, Mesjid Hasanah Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis dini hari tadi dirusak orang tidak dikenal (OTK).
Pelaku yang sampai saat ini masih dalam pengejaran, sempat melakukan percobaan pembakaran terhadap Masjid Hasanah, Rabu (31/8/2016).
Api sempat menyala hingga memecahkan satu jendela masjid, namun kesigapan masyarakat sekitar, membuat api tidak menjalar kebangunan lainnya. Kasus pengrusakan rumah ibadah yang pertama sekali terjadi di Kabupaten Bengkalis tersebut sedang didalami pihak Kepolisian Sektor Bantan.
Kapolsek Bantan, AKP Yuherman saat dihubungi, membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, ada pengrusakan rumah ibadah yang dilakukan OTK, saat ini dalam lidik. Kejadiannya pukul 01.00 lewat tengah malam tadi," ungkap Kapolsek.
Beredar kabar ditemukan 1 buah jerigen bensin 5 liter milik pelaku yang diduga untuk membakar Masjid Hasanah. Namun Kapolsek membantahnya. "Memang ada bensin dalam jerigen 5 liter. Tetapi itu milik masjid yang digunakan untuk memotong rumput. Alhamdulillah saat ini kondisi Kamtibmas kondusif, termasuk sebelumnya juga kondusif dan tidak ada gejolak apapun," jelas AKP Yuherman.
"Saat ini kita sedang lidik, dan mencari siapa pelaku guna mengetahui motifnya," pungkas Kapolsek, seperti dirilis dari goriau.com.**
Sumber : gagasanriau.com
Berita Lainnya
KPU Inhil Gelar Rakor Terkait Tahapan Pilkada 2018
Syamsuar Minta Perusahaan Bantu APD untuk Tim Medis yang Tangani Pasien Covid-19
Dituding Rusak Baliho dan Bendera Demokrat, Kapitra Laporkan SBY ke Polda Riau
Golkar Riau Deklarasikan Ramli-Irvan Untuk Pekanbaru , Aziz-Catur Untuk Kampar
Raja Arab Saudi dan PM Turki Bahas Status Yerusalem
Begini Kronologi OTT Bupati Pakpak Bharat
PN Tembilahan Canangkan Pembangunan Zona Integritas,Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Tengah Hamil, Menantu Ratu Dangdut Elvi Sukaesih di Tangkap Polisi
Cerita Habibie ditawari WN Jerman dan Prabowo tolak WN Yordania
Si Jago Merah Lahap Satu unit Rumah Masyarakat Kuindra
Kamu Harus Tau, Hina Pahlawan Bisa Bikin Kamu Didenda Milyaran!
Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram