PILIHAN
KPK Kembali Perpanjang Penahanan X Ketua DPRD Riau
Bualbual.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan kedua tersangka kasus suap pembahasan RAPBD-P Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015, yakni Suparman dan Johar Firdaus. Perpanjangan dilakukan mulai 5 September hingga 4 Oktober 2016 mendatang.
Menurut Plt Kepala Humas KPK, Yuyuk Indriati perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan alat bukti tambahan terhadap tersangka SUP dan JOH," kata Yuyuk kepada riauterkinicom di Jakarta, Kamis (1/9/16).
Lebih jauh Yuyuk mengatakan, kedua tersangka belum bisa dipastikan kapan berkas perkara lengkap atau P21 sehingga dilimpahkan kepenuntut umum untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor.
"Kapan berkas perkara keduanya lengkap, tentu itu kewenangan penyidik KPK. Kalau penyidik sudah merasa cukup bukti tentu akan segera dilimpahkan kepenuntutan," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, tersangka Suparman dan Johar Firdaus sudah mendekap ditahanan KPK sejak 7 Juli 2016 kemarin. Sebelumnya, dalam kasus ini KPK sudah menvonis Ahmad Kirjauhari sebagai terpidana karena terbukti menerima suap dari mantan Gubri Annas Maamun.
(jor) : Riauterkini.com
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Soroti Beras Bansos Menumpuk di Gudang Gugus Tugas Milik BUMD
Sofyan: "DPRD Siap Dukung Kesejahteraan Petani"
Anggota DPRD Riau Minta Presiden Turun Tangan Terkait Macetnya RTRW di LHK
Ketua DPRD Riau, Ucapkan Selamat, buat Wan Thamrin Hasyim Wagubri Sisa Jabatan 2014-2018
Putra Inhil Riau Abdul Wahid Resmi Menjabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI
Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat Sampaikan 7 Tuntutan ke DPRD "Minta 2 Oktober Sudah Dikirim ke DPR RI"
Pekan Depan Jadi Ketua DPRD: Ultah Ke 55 Septina Primawati Ini kado dari masyarakat Riau
Hardianto: Tak Usah Diributkan Anggarannya Belum Dipakai, Terkait Polemik Anggaran Perjalanan Dinas
Gelar Pertemuan, Ketua DPRD Bengkalis, Terkesan Kurang Hargai Surat Edaran Kapolri.
Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat Sampaikan 7 Tuntutan ke DPRD "Minta 2 Oktober Sudah Dikirim ke DPR RI"
H Siantar Reses Ke 3 Di Kel.Talang Mandi, Dihadiri Ratusan Kaum Ibu
Musrenbang Bukit Batu, Anggota DPRD Bengkalis Minta Pemerintah Desa Terus Jalin Komunikasi