PILIHAN
Menteri Yohana: Pelanggan Prostitusi Anak Bakal Terjerat Pidana
BualBual.com - Jakarta Prostitusi anak untuk gay mendapat perhatian serius Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise. Ia bahkan mengatakan pelanggan penyuka sesama jenis prostitusi anak bakal dijerat secara pidana.
"Masih dikaji larinya ke (undang-undang) mana," ucap Menteri Yohana Yembise di Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu 3 September 2016, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, terdapat tiga aturan yang memungkinkan dapat menjerat para pelanggan prostitusi anak tersebut, yakni Undang-Undang tentang Perdagangan Orang, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang tentang Pornografi.
Ia menuturkan hal tersebut diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Akan dijajaki terus jaringan tersebut lewat Unit Cyber Crime Bareskrim," Yohana menambahkan.
Selain itu, ia berharap jangan sampai jaringan tersebut berpengaruh terhadap anak-anak lain. "Lindungi anak-anak kita, jaga hak-haknya."
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap muncikari AR (41) di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Ia memperdagangkan anak-anak itu untuk penyuka sesama jenis kelamin.
Modus yang dilakukan muncikari AR yakni dengan menjual anak-anak tersebut melalui akun Facebook. AR memampang foto-foto korban tersebut di akunnya dengan tarif yang telah ditentukan.
liputan6.com
Berita Lainnya
Lantik Pengurus BKKKS Riau, Gubri : BKKKS Sebagai Wadah Kontrol Penggerak Kesejahteraan Sosial
Pemkab, DPRD Inhil Taka Pembinaan Pengelolaan BUM-Des Bersama Pemprov Riau Tahun 2018
Kasus Dugaan Politik uang Panwaslu Limpahkah ke Polres Bengkalis
Messi Cetak Rekor Baru di Eropa, Usai Barcelona Bantai Eibar
Acara Komunitas NMAX Polisi sebut tarian erotis berbau pornografi
Guna mendukung Pemenuhan Kuota, Disdik Bintan Buat Kebijakan Satu Ruang Kelas Bisa Menampung 35-38 Pelajar
Dinkes Provinsi Riau Umumkan Satu Pasien Dinyatakan Positif Mengidap Virus Corona
Drama perjuangan Letda M Boya ditampilkan dalam acara peringatan HUT ke-71 RI di Inhil
Dandim 0314/Inhil ikuti Shallat ISTIQO/dan do'a bersama di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Waspada Penyebaran Covid 19, Gubri Imbau Warga Tiadakan Resepsi Pernikahan
Imbauan Dilakukan Setiap Hari, Warga Pekanbaru Masih ada Nongkrong Sampai Tenggah Malam
Open Turnamen Pacu Sampan Resmi Dibukah Bupati dalam Rangka Acara Hari Jadi kampar ke-70