PILIHAN
KPK Siap Bantu KLHK Usut Kasus Karhutla Riau
Bualbual.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengusut kebakaran hutan dan lahan. Hal ini lantaran pemberantasan korupsi terkait penerbitan izin dan alih fungsi hutan menjadi salah satu fokus KPK. Apalagi, KPK menginisiasi nota kesepahaman bersama 12 kementerian dan lembaga terkait tata kelola hutan pada 2013 lalu.
"KPK menganggap sektor hutan sektor sangat penting. Bahkan, dulu KPK sempat menginisiasi adanya nota kesepahaman bersama 12 kementerian dan lembaga tahun 2013 termasuk ada yang namanya Indonesia memantau hutan," kata Kapala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/16).
Priharsa memaparkan, selain kerusakan lingkungan yang parah, tata kelola hutan yang buruk menyebabkan konflik horizontal di masyarakat. Apalagi berdasar kajian yang dilakukan KPK, tata kelola hutan yang buruk mengakibatkan keuangan negara dirugikan hingga lebih dari Rp 200 miliar. "Jadi KPK sangat menaruh perhatian (terhadap sektor tata kelola hutan)," katanya.
Meski telah menimbulkan kerugian secara ekonomi, sosial dan lingkungan, Priharsa mengakui kewenangan KPK terbatas. KPK, katanya, hanya dapat mengusut jika kebakaran hutan yang terus terjadi di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan memiliki unsur terjadinya tindak pidana korupsi atau suap. Untuk itu, KPK menunggu Kementerian LHK untuk bekerja sama membenahi tata kelola sektor hutan.
"Kewenangan KPK terbatas seperti tidak bisa masuk ke illegal loging, tapi bisa masuk kalau ada unsur korupsi, suap dalam pengurusan izin. Posisinya KPK menyambut baik, dan menunggu apa saja yang bisa dikerjasamakan," jelasnya.
Sejauh ini, koordinasi antara KPK dan Kementerian LHK belum spesifik mengarah pada kebakaran hutan. Meski demikian, Priharsa menyatakan, perbaikan tata kelola hutan tidak harus dimulai dengan penindakan.
"Perbaikan tidak harus dengan penyelidikan tapi bisa dengan perbaikan sistem. Dan ini masih terus dilakukan karena sampai saat ini belum tercapaikan," katanya.
Riauterkini.com
Berita Lainnya
Hebat, Mahasiswa Unnes Ini Bikin Alat Pendeteksi Uang untuk Tunanetra
Gubri Tak Izinkan Bermain di Stadion Utama Riau, Tiga Naga Terpaksa Bermain ke Tuban
DPRD Kumpulkan Camat dan Lurah se-Pekanbaru, Bahas Honor RT/RW
Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Rencana Pemprov Riau Ngutang Rp4,4 Triliun
KPK dan Pemprov Riau Akan Gelar Workshop Antikorupsi
Swedia Imbau Warganya Bersiap Perang Dengan Rusia
KPK Lakukan Kasasi, Atas Putusan Bebas Terhadap Bupati Rohul Suparman
Nih Catat ya! Jadwal Pendaftaran Calon PPPK Bagi Honorer K2
Meraih Prestasi Terbaik di Provinsi, TP-PKK Inhil Mewakili Riau dalam Lomba Cipta Menu Beragam (B2SA) Tingkat Nasional
Jelang UN, Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Cegah Virus Corona Berikut 8 Poin Isinya
Gerindra Riau Yakin 1 Dapil Minimal Dapat 1 Kursi