PILIHAN
Ketua DPD RI Irman Gusman, Murah Memakai Rompi Orange Tahanan KPK Hanya 100 Jt
Baulbual.com - Jakarta, Kabar mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sabtu (17/9) pagi. Ketua DPD Irman Gusman diciduk tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya Jalan Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini.
Politikus Demokrat itu dicokok KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Averiandi Sutanto dan istrinya Memi. Suap itu terkait kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat. sebagai mana kita ketahui Irman Gusman salah satu tahanan KPK yang di nilai cukup Murah harga rompi orangenya Hanya senilai 100 juta dalam khasus suap impor gula di sumbar.
tida seperti tahan Kpk yang lain yang cukup mahal dana suap khasus OTT di Kpk maka dala kesimpulan Ketua Irman Gusman Cukup Murah bisa mekakai rompi Orange Kpk
dalam khasus ini "Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai penerima Bapak IG disangkakan melanggar UU No 31 TAHUN 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua KPK Agus Raharjo saat jumpa pers di KPK, Sabtu (17/9).
KPK menahan ketiganya setelah menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.
Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Menengok ke belakang, Irman Gusman dikenal sebagai sosok yang getol untuk menyuarakan penguatan KPK. Bahkan senator asal Sumatera Barat itu pernah mendukung hukuman mati bagi koruptor.
Irman mengatakan itu saat menghadiri Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12) lalu. Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan dapat membuat peradaban manusia hancur sehingga pelakunya pantas dihukum mati.
Bahkan dia mencontohkan penegakan hukum di China yang tegas menghukum mati pelaku korupsi. Akan tetapi, tambah Irman buru-buru, mencegahnya lebih baik.
"Kalau diperlukan kenapa tidak?" kata Irman saat itu.
Lantas beranikan Irman Gusman membuktikan ucapannya tersebut. Kita tunggu kelanjutan kasus tersebut.
Editot : Ucl
Berita Lainnya
Tahun 2018 Pelindo 1 Tembilahan Serahkan PKBL Ke Masyarakat Hingga 1 Miliyar
Puluhan Orang Demo di Depan Kedubes AS Tuntut Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem
Warga Laporkan PT Sindora Seraya ke Gubernur Riau, Diduga Serobot Lahan K2i
Bupati Inhil kampanyekan Bahayanya penyalahgunaan narkoba dan ngelem Hingga Kepelosok Desa
Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat Jadi 13 Ribu Ekor
Koptu Hamdani Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Sosialisasi Tentang Wawasan Kebangsaan Di SD 033 Pulau Kecil
Bupati Cantik Ini Tetap Ngantor Meski Sudah Dinonaktif Oleh Mendagri
Makmurkan Mesjid,Pengurus Mesjid Jami' Pulau Kijang Kunjungi Mesjid Istiqlal
IRT Ditipu Pangeran Rp154 Juta, Dijanjikan Jadi PNS
Tiga Kapal Perang KRI Usir Penangkap Ikan Asing di Perairan Natuna
Wanita Setengah Abad di Rohil Nekat Edarkan Sabu-sabu
Terkait Penanganan Karlahut, Bupati HM Wardan: Kades Harus Anggarkan Alat Pemadam Kebakaran