PILIHAN
Bank Indonesia: Butuh 7 tahun mengubah nilai uang Rp 1.000 jadi Rp 1
Bualbual.com - Semarang, Rencana redenominasi atau pengurangan tiga nol Rupiah masih belum jelas. Padahal, sejak akhir 2013, draf pengurangan tiga nol di Rupiah sudah masuk Badan Legislatif DPR. Sayangnya, tahun politik dan pelemahan nilai tukar yang drastis membuat pembahasan redenominasi mandeg.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ronald Waas menegaskan, redenominasi Rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Banyak tahapan yang harus dilalui hingga total waktu yang dibutuhkan mencapai 7 tahun.
"Ada tahapannya dan tahapannya itu bisa 5-7 tahun," ujarnya di Semarang, Minggu 925/9).
Ronald mengakui, nominal Rupiah saat ini menggunakan terlalu banyak nol. Namun demikian, Indonesia disebut masih lebih baik dibanding Vietnam yang mempunyai nominal mata uang lebih besar.
"Rupiah banyak nolnya. Mungkin di kawasan yang paling banyak nolnya Vietnam. Tapi kita tahu pertumbuhan ekonomi global dan domestik turun jadi kita cari bagaimana ekonomi stabil kita undang-undangnya jadi baru bisa dilaksanakan," katanya.
Ronald memastikan redenominasi Rupiah tidak akan dilakukan tahun ini. "Jadi tidak akan akhir tahun ini, karena dari pengalaman dari beberapa negara lain ada transisi. Ada nol tiganya agak diblur, baru nanti uang barunya nol tiganya hilang."
Editor : Ucl
Berita Lainnya
Gareth Bale: Mungkin Saya Akan Pindah dari Real Madrid
Bermain-Main Dengan Pistol, Satu Polisi Meninggal Di Tangan Rekannya
Berkhutbah Sambil Minum Bir, Nabi Palsu Ini di Tangkap
Kapolda Riau Ikut Padamkan Api, Dan Puji Upaya Yang Telah Dilakukan Team Pemadaman Polres Bengkalis
Lukman Edy Tidak DPR RI Lagi Mafirion Pengantinya
Jumlah Kasus TBC di Pekanbaru Mencapai 1.921
Serda Junaidi Sosialisasikan Wesbang di SMPN 02 Desa Perigi Raja
Keluarga Besar Alumni MCOS Bali Mengadakan Buka Puasa Bersama Anak Yatim & Dhuafa
Pemkab Bengkalia kembali Membuka pelatihan CPNS Tahun 2019.
Terindikasi Menggelembungkan Suara Caleg, Bawaslu Riau akan Usut 38 Oknum Penyelenggara Pemilu
Ternyata Tersangka Perekam Wanita di Toilet Pelabuhan Sekupang Kecanduan Pornografi
Menyambut HUT Kampar ke-70, Bupati Resmi Buka Jalan Santai