PILIHAN
Kacau, Hakim Wanita Pengadilan Agama Ketangkap Basah dengan ”Suami Keduanya” di Hotel Bukittinggi
Bualbual.com - Bukittinggi, Seorang oknum Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang inisial (ED) ditangkap Sat Pol PP Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di satu kamar hotel dengan seorang pria dan tidak dapat menunjukan bukti sah sebagai suami istri, Minggu (9/10/2016).
seperti yang dilansir potretnews.com, ia membenakan kami tangkap saat razia gabungan di satu hotel. Ia mengaku berdua dengan suaminya namun saat kami tanya surat sahnya (nikah), mereka tidak dapat menunjukannya,” ujar Kepala Sat Pol PP Bukittinggi Syafnir, sebagaimana dilansir dariharianhaluan.com, Senin (10/10/2016).
Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan oknum tersebut melontarkan kata bahwa ia adalah hakim pengadilan agama.
”Ia mengaku hakim pengadilan agama, dan pria yang bersamanya di dalam kamar diakuinya sebagai suami kedua dan yang sudah nikah secara agama,” ungkap Syafnir.
Namun demikian Syafnir menyampaikan, oknum tersebut dan pasangannya tetap dikenakan denda Rp 2 juta atau Rp 1 per orang sesuai Perda 3 Tahun 2015.
BBC/Ucl
Berita Lainnya
Polri dan Pemprov Riau, LAMR akan Bahas Peredaran Narkoba dengan TNI
Ratusan Nasabah Datangi Bank Tabungan Negara Pekanbaru 'Minta Tangguhan Cicilan'
Terbaru !! KPK Menyatakan Irman Gusman Jadi Tersangka Karena Sudah Terima Uang
Pemeliharaan Riau Main Stadium Jadi Perhatian
Camat Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil, Ajak ORMAS dan OKP untuk membangun kampung
Kasih Tahu Teman mu! Inhil Dapat Jatah CPNS 2019, 308 Kuota
Syamsuar Bangga Riau Mampu Lahirkan Ulama Hebat 'Silaturahmi Bersama Ustadz Suwandi'
Dodol Ayam putih Pungguk yang di kembangkan Rahmat Pantun Mulai di kenal
Bupati Rohil Lepas Festival Lampion Malam Cap Go Meh
Dukung Program Swasembada Pangan, Babinsa Sekayan Lakukan POC
Penemuan Sesosok Mayat Laki-laki di Perairan Sungai Laut, Inhil
Bandel Punye Pasal: Satpol PP Bakar Puluhan Lapak PKL di Pasar Pagi Arengka