PILIHAN
Meski Ahok Jadi Tersangka, Kasus Buni Yani Tetap Diproses Polisi
Bualbual.com - Jakarta-Buni Yani, orang yang ikut andil dalam menyebarluaskan video dan transkrip Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masih masuk dalam radar polisi.
"Masalah Buni Yani itu terpisah (dari kasus Ahok), sepenuhnya oleh penyidik Polda Metro Jaya yang masih terus melakukan pendalaman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (16/11).
Mekanisme penyelesaian kasus Buni Yani, Boy melanjutkan, akan berlangsung mirip dengan gelar perkara Ahok. Penyidik akan meminta pendapat dari sejumlah ahli untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan.
"Nanti dilihat dari penyidik Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas-tugas itu. Kami harap apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat juga dilakukan dengan transparan," sambung Boy.
Buni Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) dengan pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun.
Pasal ini mengatur mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atas permusuhan suku, agama, ras, dan antargolongan. Ada kata "pakai" yang hilang dalam postingan Buni Yani.
BB.C/beritasau.com
Berita Lainnya
Heboh Ada Video Porno Janda VS Pria Beristri Beredar di Cempaga
Korea Utara Ambil Tidakan Tegas Jika AS Berani Gelar Latihan Militer
Tak Terima Diejek ' Saya Pancasila, Saya 100 Juta' Ini Kata Mahfud MD
Kapolres Inhil Memantau Persiapan Khaulan Syekh Abdurahman Sidiq
Pemko Pekanbaru Kembali Bongkar TPS di Area STC
Muhammad Wahyudin: Sarankan Dinas dan Pertamina Inhil Bersinergi Terkait Permasalahan Kelangkaan Gas Lpg 3 Kilogram
Diskes Belum Rekomendasikan Libur Sekolah, Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
Gerindra Riau: Masyarakat Dirugikan, Akses Medsos Dibatasi Pemerintah
Kejati Riau, Larang Kejari Terima Uang Dan Uang Pinjaman Kades Harus Bayar
Kabar Ustadz Abdul Somad Pengurus HTI, Ini Pernyataan Tegas Pihak HTI Riau
Jemaah Haji Asal Bengkalis Akan Pulang Pekan Depan
Pjs Bupati Inhil Serahkan E-KTP Kepada Warga Desa Sungai Intan