PILIHAN
Mahfud, Dari Zaman Belanda, Kasus Penistaan Agama Selalu Berakhir di Penjara
Bualbual.com - Jakarta, Kasus dugaan penistaan agama seperti yang menjerat gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bukan pertama kali ini saja terjadi di Indonesia. Sejak zaman Belanda, kasus ini pernah juga menimpa sebuah surat kabar Jawi Hisworo.
Bahkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan selama ini ada empat kasus serupa. “Semuannya tidak ada yang lolos, artinya dijatuhkan hukuman penjara semua,” ujar Mahfud MD, sebagaimana disampaikan dalam program iNews TV, Rabu (17/11/2016).
Ia mencontohkan, kasus pertama terjadi pada 1918. Ketika itu ada majalah bernama Jawi Hisworo. Media cetak tersebut membuat tulisan yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. Akibatnya, terjadi aksi demo besar-besaran hingga masuk ranah hukum dan pelakunya dipenjara.
Setelah itu ada Lea Eden, Ahmad Musadek yang juga dihukum, dan Arswendo Atmowiloto dengan majalah Monitor-nya yang juga menghina Nabi Muhammad SAW hingga akhirnya dipenjara 4 tahun.
Lalu saat ini yang terjadi dengan Ahok dianggap juga sudah melakukan penistaan terhadap agama Islam, dan berdampak pada reaksi umat Islam seluruh Indonesia, maka terjadilah demo 4 November 2016.
Mahfud mengatakan, apa yang dilakukan penegak hukum sudah tepat, meskipun agak terlambat. Tapi masyarakat juga harus bersabar karena proses hukum itu sedang berjalan.
“Setelah penetapan tersangka ini, masih lama prosesnya, masih harus P-21 dulu, Kejaksaan, dari situ akan dilimpahkan ke pengadilan. Jadi, saya kira memang harus bersabar,” tegasnya.
BB.C/Okezone.com
Berita Lainnya
Jadwal Pembukaan PW-PTK 2018 Molor Dari Jam yang Ditetapkan
UPIKA KECAMATAN MANDAU GELAR APEL KESIAPSIAGAAN DAN SIMULASI KARHUTLA
Misteri Pembangunan Piramida Dibangun Akhirnya Terungkap
Dipimpin Langsung Lurah Tagaraja, Supiansyah dan Warga Gelar Gotong Royong Pembangunan Surau Ar-Rahmah
Berkunjung di Kec Reteh Wardan Terima aspirasi masyarakat
Imam Masjidil Haram Makkah Doakan Riau Lebih Baik
Melihat Peserta Aksi Bela Palestina Menjaga Rumput Monas
GMNI Pekanbaru Menuntut Janji Jokowi Copot Pangdam dan Kapolda Jika tak mampu atasi KARHUTLA
Mantap: Meski Posisi Runner Up Piala AFF Pemerintah Tetap Siapkan Bonus untuk Timnas Indonesia
Kabupaten Siak Tuan Rumah Festival Kabupaten Lestari Tahun 2019
Beromzet Rp1 Miliar, Polisi Ungkap Rumah Miras Oplosan di Pekanbaru
Romi Sempat Bilang ke Tetangga, Tebas dan Belah Perut Istrinya yang Hamil