PILIHAN
Tradisi Tahunan Akhir Bulan Safar Desa Tukul
Bualbual.com - Senayang, Masyarakat Desa Tukul Kecamatan Senayang masih sangat kuat dalam menjunjung nilai-nilai kebudayaan tradisional, hal ini dapat dilihat dari tradisi mandi safar yang setiap tahun selalu dilakukan. Rutinitas mandi safar ini digagaskan oleh pemuda Desa Tukul sendiri, rabu (30/12) .
Mandi safar merupakan salah satu tradisi adat istiadat yang dipercaya untuk menolak bala. Pada bulan safar diyakini sebagai bulan yang bahaya, oleh sebab itu mandi safar dilakukan agar dapat terhindar dari bahaya (bala) tersebut. kegiatan tahunan ini rutin dilakukan pada setiap akhir rabu bulan safar.
Mandi Safar yang di adakan di pantai Pasir Limbur dengan jarak waktu lebih kurang 10 menit dari Desa Tukul (alat transportasi laut, sampan) hampir diikuti oleh seluruh warga desa Tukul dengan kegembiraan, dan ditambah lagi kemeriahan dengan adanya undian berhadiah yang dsponsori oleh warga Tukul yaitu Ko Aseng.
Menurut Muhammad Amir selaku motori kegiatan mandi safar mengatakan bahwa kegiatan mandi safar ini memang dilakukan atas dukungan dan kerjasama dari masyarakat Tukul sendiri tanpa adanya campur tangan dari pemerintah desa Tukul, ujar nya kepada bualbual.com.
editor : BB.C/Nvy
Berita Lainnya
Bupati Kampar Antar Alm. M. Nasir Ayahanda Eka Suma Hamid ke peristirahatan Terakhir
Pengakuan Tersangka Penista Agama di Inhil Ngaku Murid Roro Kidul dan Dikawal 3 Jin
Kesal, Kriss Hatta Akan Laporkan Nikita Mirzani
Akibat Rupiah Melemah, Pembayaran Bunga Utang Bengkak
Posisi Strategis Polresta Pekanbaru, Kapolda Daerah Riau Mutasi Tiga Pamen
Resmi HM Wardan mengukuhkan Forum Ulama / Umara' Kabupaten Inhil
Diduga Dipicu Dari Kekerasan Oknum Petugas Lapas, Terjadi Kerusuhan Hingga Pembakaran Rutan Siak
Sani: Siapkan Senjata Kita Untuk Kawal Pencoblosan!, Kemenangan Umat Semakin Dekat
Rancang Kontrak Politik LE-Hardianto Ke Masyarakat Begini Bunyinya
Universitas Sumatera Utara Raih Peringkat Terbaik Diindonesia 2019
Pemilihan Gubri DKI: 2 Timses Minta Jatah Pendukung di Debat Ditambah
Sesuai Arahan Gubri, Bapenda Riau Bebaskan Denda Pajak Selama Masa Tanggap Darurat Covid-19