PILIHAN
Susi Pudjiastuti: Menegaskan Pihak Asing Tak Boleh Beri Nama Pulau RI
Bualbual.com - Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan proses penamaan pulau-pulau di Indonesia hanya bisa dilakukan oleh negara. Penamaan tersebut tidak boleh dilakukan oleh pihak asing.
Susi mengungkapkan, pihak asing boleh melakukan penamaan bisnis terhadap pulau yang dikelolanya. Namun nama tersebut bukan menjadi nama resmi dari pulau tersebut.
"Penamaan bisnisnya boleh. Tapi penamaan pulau yang resmi harus negara dan didaftarkan ke PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Karena tidak ada pulau yang tidak didaftarkan ke PBB," ujar dia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Susi mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 13.466 pulau Indonesia telah terdaftar di PBB. Sedangkan sebanyak 1.106 pulau telah terverifikasi namun belum didaftarkan ke PBB.
"Yang sudah terdaftar 13.466, (sebanyak) 2.800 yang masih dalam tahap identifikasi. Tapi identifikasi itu foto, pemda, asal usul, nama daerah. Kemudian baru nanti kita Kementerian Dalam Negerin dan BPN (Badan Pertahanan Nasional) rapatkan bersama," kata dia.
Dia menyatakan adanya ketentuan penamaan pulau ini bukan berarti melarang pihak asing untuk mengelola dan berinvestasi di pulau tersebut. Menurut dia, pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk menanamkan modalnya pada pulau di wilayah NKRI selama taat pada aturan yang ada.
"Kita boleh membuka peluang investasi untuk dalam dan luar negeri, tetapi ketentuan wilayah pengelolaan, 30 persen dalam penguasaan negara, 30 persen untuk lahan hijau," kata dia.
Selain itu, investor asing tidak boleh memanfaatkan pulau ini untuk kegiatan kriminal, melainkan harus berkegiatan untuk investasi produktif atau konservasi.
"Produktif bisa untuk agriculture, wisata, wisata bahari, industri, tetapi semua harus kegiatan legal melibatkan masyarakat memberikan efek multiplier kepada ekonomi setempat, dan sesuai dengan hukum dalam negeri Indonesia. Dan sesuai dengan peraturan lain yang terkait di dunia internasional," tandas dia.
BB.C/Adit_Liputan6.com
Berita Lainnya
Seorang Pria Ditemukan di Atas Kasur Sudah Tidak Bernyawa Lagi, di Kelurahan Tembilahan Hulu
Peneliti Temukan Nyamuk 'Galau', Gigit Mangsa di Waktu yang Tak Biasa
AMPIH: Somasi Bupati dan DPRD Inhil Karena Diianggap Melakukan Pembiaran Jalan Kota yang Rusak
TNI dan Polri Buka Lowongan Besar-besaran Minat Berikut Persyaratannya
PJ Bupati Rudyanto dan DPRD Inhil Buka Secara Resmi Kegiatan FLS2N SMA se-Inhil,
Menghadapi Atletico, Tim Ini Kembali Diperkuat Trio BBC
HMI Serukan Ke Publik Kawal KPU Dari Intimadasi Politik
Pjs.Bupati Inhil Serahkan SK Honorer Secara Simbolis
Relawan dari Surabaya Ini Sumbang Dana Kampanye untuk Prabowo-Sandi
Pesan Kapolres Inhil: Kepada Kapolsek, Bhabinkamtibmas Tidak Boleh Sengaja Mencari Kesalahan Kepala Desa
Ikasmansa Pekanbaru Kembali Bagi-Bagi fasilitas Cuci Tangan, Upaya Pencegahan Virus Covid-19
Bupati Kampar Lantik 45 Pejabat Administrator dan Pengawas