PILIHAN
Polemik Bantuan Bankeu Pemprov Riau Kab Inhil dan Klarifikasi Bantahan Bupati Wardan
bualbual.com, Sempat Beredar luas sufcopi yang bertanda tanggan Bupati Inhil tentang penerimaan dan Bankue Pemerintah Provinsi Riau Untuk Kab Inhil Menjadi Viral di dunia maya beberapa hari belakangan ini.
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, membantah menolak dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau Tahun 2017 untuk gaji guru.
Dari isi surat Bupati Indragiri Hilir nomor 050/BAPPEDA/2016/597 tanggal 11 November 2016 tentang 'Usulan Tambahan Program Kegiatan Pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir Melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017'.
Dalam surat tertanggal 11 November 2016 itu, dibunyikan Bupati Indragiri Hilir sepakat bahwa Bankeu Provinsi Riau tidak dapat digunakan untuk lima item kegiatan, yakni untuk gaji guru bantu, pembangunan gedung PAUD, pembangunan sekolah swasta, pembangunan pagar sekolah dan pembangunan jalan.
"Namun Bantahan Keras Orang No satu di Inhil ini Saat di temaui beberapa awak media di kediamannya Jalan Rawabening 39, Tankeranglabuai, Pekanbaru, Ditegaskan oleh Wardan, tidak benar dia menolak Bankeu Provinsi Riau.Tegas Wardan
Surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Inhil yang ditandangani HM Wardan itu justru minta tambahan bantuan. Pada berkas lampiran surat, jelas rincian tambahan yang dimintakan, sebagaimana yang disebutkan poin 2 surat itu, kemarin siang pun (Selasa, red) ada wartawan yang meneleponnya menanyakan apakah benar Pemkab Inhil menolak Bankeu dari Provinsi Riau. Dijawabnya bahwa itu tidak benar.Ucap Pak wardan denagan nada sedikit kesal
Menurut Wardan, informasi itu keliru dan bersifat provokatif, karena menyampaikan kabar yang tidak fakta. Dengan adanya surat itu, Wardan malah mengusulkan penambahan dana.
"Subcopy yang berdar itu adalah lampiran isi suratnya yang tidak utuh. Jangan setengah-setengah. Jadi kita tidak keliru menyampaikan informasi kepada masyarakat," jawab Wardan.
Hasil verifikasi terkait bantuan itu, Wardan mengakui bahwa ada penolakan atas permintaan Pemkab Inhil. Dengan begitu dibuat kembali penambahan sebagai mana lampiran surat.
"Itu bukan menolak, malah saya yang meminta tambahan. Masak kita menolak, ya tidak mungkinlah. Beritanya saja tu yang dipelintir-pelintir," katanya.
Selama ini saja lanjut Wardan, pihaknya cukup memperhatikan nasib guru bantu. Mengingat itu adalah komitmennya sebagai kepala daerah untuk memajukan dunia pendidikan.
"Saya menilai ini pembusukan terhadap kinerja pemerintah," imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.
BB.C
Berita Lainnya
Diduga Injak dan Kencingi Alquran,Pria Inhil Ini Ditangkap
Team Opsnal Polsek Pinggir Gulung Dua Orang Laki-laki Jaringan Narkotika
Berumur 23 Tahun M. Rahul Terpilih Jadi Anggota DPR RI Dapil Riau Satu 'Politik Generasi Milenial'
Pengadilan Dumai Hukum Mati Gembong Narkoba 50 Kg Jaringan Internasional
Saling Bersinergitas, BC dan Polisi dan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba 14 Kilogram
Dari Tak Nginap, hingga Pesan Hotel Murah
BNN dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Sabu-sabu dalam Kemasan Teh China
Ingat! Jika Tak Ingin Bermasalah Hukum, Pengangkatan Perangkat Desa Harus Sesuai Aturan
Gejala Asam Urat Tinggi Yang Perlu di Waspadai
Dishub Kabupaten Bengkalis: Menghadapi Malam Pergantian Tahun, Penyeberangan Ro Ro Ditambah Dua Trip
Coba Bunuh Diri, Seorang Pria di Pekanbaru Terjun ke Sungai Siak
Ditengah Kabut Asap, Mahasiswa Sindir Tema "Riau Hijau Bermartabat"