PILIHAN
Mitos atau Fakta Curi Duan Sirih Pengantin Mempercepat Jodoh?
bualbual.com, Banyak tradisi unik dalam adat pernikahan orang melayu. Salah satunya adalah soal hantaran berupa tepak yang berisikan daun sirih. Selain menjadi adat dan kebiasaan, ada mitos bahwa mencuri daun sirih yang dihantar dalam adat perkawinan mempercepat seseorang yang belum menikah mendapatkan pasangan hidup. Benarkah demikian?
Pernikahan jelas sebuah peristiwa sakral. Dimana seseorang mendapatkan pasangan yang sah pendamping seumur hidup. Kebahagiaan itu menurut mitos orang-orang melayu di Daik juga dapat menular kepada sahabat, teman yang hadir dan ingin segera mendapat jodoh.
Daun sirih yang menjadi hantaran tadi setelah usai dilangsungkan akad nikah dianggap membawa keberuntungan dalam percintaan. Mereka kaum perempuan umunya yang dapat mengambil secara diam-diam atau mencuri daun sirih pengantin tadi menurut kepercayaan akan segera menemukan jodoh dan menikah dengan lelaki idamannya. Uniknya tidak boleh ketahuan sang pengantin.
Kemudian daun sirih yang lengkap dengan pinang, kapur dan gambir harus dimakan sebagai syarat. Terlepas dari mitos, kekayaan budaya ini bagi sebagian kalangan tetap mempercayaiinya. Namun tetap didukung ikhtiar, doa dan usaha tentunya. Yang menjadi pertanyaan tentu kenapa harus mencuri daun sirih tersebut. Apakah boleh dalam adat istiadat orang melayu.
Pemerhati Sejarah dan Budaya melayu di Daik, Lazuardi juga membenarkan adanya mitos daun sirih pengantin tersebut. Bagi orang melayu kata pria yang akrab disapa Pakucu War ini daun sirih dianggap sakral. Daun sirih juga menjadi lambang alat kebesaran Kesultanan melayu yakni Cogan. Selain itu, dalam setiap kegiatan adat lainnya daun sirih juga selalu dihadirkan. Sebagai jamuan dan ucapan selamat dating. Daun sirih dipercaya sebagai obat dari segala penyakit.
“Daun sirih ini memang cukup sakral bagi orang melayu. Makanya penting orang yang menjadi penjawat atau pembawa tepak sirih adalah orang yang terpercaya dan amanah. Mitos daun sirih dalam adat perkawinan oleh orang-orang tua dulu memang diyakini membawa keberuntungan bagi dara maupun teruna agar cepat berumah tangga atau mendapat jodoh,” jelas Pakucu.
Terkait perlakuan harus mengambil secara diam-diam atau mencuri daun sirih, memang kata Pakucu tidak dibenarkan dalam adat. Mencuri jelas sebuah larangan. Namun dalam peristiwa mitos dan kepercayaan masyarakat dijelaskan Pakucu adalah sekelumit pandangan dan kepercayaan orang-orang dulu.
“Mencuri secara adat jelas tidak boleh. Mitos ini juga tidak dianjurkan, kepercayaan orang-orang dulu dari mulut ke mulut. Mungkin memang menjadi petua orang-orang dulu bagi mereka yang memang berhajad. Daun sirih yang dihantar juga tidak satu dua lembar, tapi banyak,” ungkapnya.
Dulu mitos ini lanjut Pukcu masih sangat dinanti oleh kaum muda baik dara maupun teruna. Namun seiring zaman, berkembangnya pola pikir dan pengetahuan mitos-mitos sedikit banyak mulai ditinggalkan.
Jika dilihat secara seksama, tradisi dan budaya orang-orang melayu ini juga tidak jauh berbeda dengan tradisi melempar baket bunga yang diadopsi dari Barat. Maksud dan tujuannya serupa, namun dalam bentuk yang berbeda. Sama-sama mencari peruntungan jodoh dan segera menikah dengan lelaki idaman.(plc)
Naskah: Hasbi Muhammad
Berita Lainnya
Penyebab Pemudik Via Jalur Laut Menurun di Riau 'Selain Tarif Mahal'
Tak Setuju UU MD3, Bisa Gugat MK
Sempat Disegal Pemilik Tanah, Alhamdulillah SDN 006 Tagaraja Kateman Inhil Telah di Buka
Disdik Pekanbaru Tunggu Juknis, Terkait Skema Penyaluran BOS Dirombak
Soal Bupati Rohul, DPRD Riau Minta Mendagri Mengaktifkan Kembali
Menpan RB: 120 Ribu CPNS Akan di Buka Tahun 2018 Untuk Pegawai Daerah
Sudah Pernah Di Ajukan Ke Dinas Kabupaten, UPT Diskucapil Pinggir Butuh Penambahan Tenaga Pelayanan,
Syarat Griezmann Tinggalkan Atletico
Prabowo: Loe Punya Gelar Ekonomi, Tapi Loe Bikin Ekonomi Kacau
Tenny Sejagad: Rilis Single Kedua 'Hijab Bukan Halangan Untuk Meniti Karir'
Provinsi Riau Hanya Dapat Jatah Tenaga Pendidikan untuk Penerimaan PPPK
Polisi Hentikan Proses Hukum Andi Arief, Tak Ada Barang Bukti Narkoba