PILIHAN
HM. Wardan Hadiri Acara Festival Bekaroh di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu
bualbual.com, Sebanyak 45 tim peserta mengikuti kegiatan Festival Bekaroh di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kegiatan yang dilaksanakan atas wujud tradisi masyarakat itu, dibuka secara resmi oleh Bupati Inhil HM Wardan dengan dihadiri oleh Kadis Perikanan, Kadispora, Wakapolres Inhil, Camat Tembilahan Hulu, seluruh unsur Forkopimcam Tembilahan Hulu, seluruh organisasi kewanitaan, serta masyarakat Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu. 22/08/17
Dalam sambutan Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Efendi SPdI mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi masyarakat yang turun temurun. Oleh sebab itu festival ini dilaksanakan guna lebih mentradisikan menangkap hasil sungai menggunakan peralatan tradisional tanpa merusak ekosistem. Selain itu lajutnya, kegiatan ini diharapkan mampu memupuk jiwa bergotong royong antar peserta dalam menangkap ikan. Serta mengajak masyakarat untuk tidak menggunakan bahan berbahaya untuk menangkap ikan.
"Mudah Mudahan iven budaya desa seperti Festival Bekaroh ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga keseimbangan ekosistem alam," ujarnya
Senada dengan itu, dalam sambutan Camat Tembilahan Hulu, M Nazar SSos MSi mengatakan bahwa suskesnya kegiatan ini merupakan hasil tradisi dan buah tangan kreatif masyarkat desa, sehingga terciptalan iven budaya ini.
"Mari sukseskan jalannya festival bekaroh ini" ujar Camat.
Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan mengatakan sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilaksanakan masyarakat Desa Sungai Intan. Khususnya Kepala Desa Sungai Intan yang sangat kreatif memfestivalkan iven tradisi masyarakat terdahulu ini.
"Mudah mudahan iven seperti ini semakin ditingkatkan dan sebagai aparat pemerintah kabupten saya sangat mendukung iven tradisi desa seperti ini. Dari kegiatan saya mengajak ayo jaga sungai kita. Jaga ekosistem alam sungai kita. Jangan menangkap ikan menggunakan racun atau tuba. Cara tersebut merupakan hal yang sangat dilarang oleh undang undang. Karena dapat merusak seluruh ekosistem alam," tambahnya. (Diskominfo/Mok/sjc)
Berita Lainnya
Gerindra: Tak Ada Larangan Datang ke Munajat 212
Bupati Inhil dan Forkominda Turut Meriahkan Pesta Demokrasi 2019
Munculnya Nama David Chalik Bisa Ancam Firdaus MT, Ramli Walid dan Calon Lain Lewat 'Virus Zumi Zola' di Pilwako Pekanbaru
Informasi Pendaftaran Kartu Pra Kerja Kurang Jelas, Ratusan Warga Datangi Kantor Disnaker Inhil
Diminta Bubar, Massa Tablig Akbar 212 Solo Makin Ramai
Rapat Persiapan Pelantikan Gubri-Wagubri Definitif Mulai Digelar di Setneg
Satu Orang Tewas Akibat Tawuran Pendukung Sepak Bola dengan Warga
Maliki Ketua Pemuda Muhamadiyah Rohil Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Dua Remaja Tewas Terseret Arus dan Dua Hilang 'Mandi di Sungai Air Molek'
25 Titik Api Terpantau di Riau, Pelalawan Terbanyak
Wow... Mahasiswa UIN Suska Riau Sebut, UKT yang Dipungut Mencapai Miliaran Rupiah
Utang Luar Negeri Dan TKA China, Rachmawati Minta Relawan Perhatikan Dua Agenda Utama