PILIHAN
Disparporabud Inhil Wujudkan Pelayanan Dan Pengelolaan Kepariwisataan Secara Profesional
bualbual.com, Bertempat di salah satu hotel di Tembilahan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pariwiasata Pemuda Olahraga dan Budaya (Disparporabud) melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata Tahun 2017.
Dalam kegiatan yang mengangkat tema "Mewujudkan Pelayanan Dan Pengelolaan Kepariwisataan Secara Profesional" itu tampak langsung buka oleh Kepala Dinas Parporabud, Junaidi Ismail dan dihadiri juga oleh beberapa instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Terpadu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup(DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. 19/10/17
Dalam sambutannya, Junaidi Ismail menuturkan bahwa Kepariwisataan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan citra ataupun image Daerah sekaligus dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan perekonomian Daerah melalui pengembangan Destinasi Pariwisata.
"Pengelolaan objek wisata, penyerapan tenaga kerja, pemerataan dan kesempatan berusaha, meningkatkan pendapatan Daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat, maka di pandang sangat perlu Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata Tahun 2017 ini dilaksanakan," ungkap Junaidi
Dikatakannya lagi, untuk mewujudkan hal itu, Pembangunan Kepariwisataan perlu disinergikan dan dikung oleh semua pihak dalam rangka menciptakan Good Goverment melalui perang masing-masing seperti Pemerintah memainkan peran, menjalankan, menciptakan, lingkungan yang kondusif untuk usaha.
Senada dengan Junaidi Ismail, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata Tahun 2017, Hj. Erni Yusnita menuturkan bahwa kegitan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha pariwisata tentang lingkup usaha pariwisata dan memberikan pengetahuan tentang standarisasi serta kompetensi usaha pariwisata untuk mendorong peningkatan pelayanan secara pengelolaan kepariwisataan secara profesional.
"Disini juga kita memberikan informasi kepada pemilik usaha pariwisata tentang pendaftaran usaha pariwisatanya sesuai dengan peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang pendaftaran usaha pariwisata," ulasnya. (adv)
Berita Lainnya
Apa Yang Bisa Dibanggakan Menjadi Daerah Hamparan Kelapa Dunia, Jika Harga Kelapa Petani Masih Menderita
Di Taja Disparporabud Inhil, Sudinoto Buka Festival Sampan Leper 2018
Datang ke Riau, Kapolri Apresiasi Inovasi Polda dan Forkopimda Cegah dan Atasi Karhutla
Wakil Bupati: Ruas Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka Urat Nadi Perekonomian Masyarakat
Mutuskan Rantai Penyebaran Corona, Riau Dirikan Posko Bersama di Perbatasan Tiga Provinsi
Jalan lingkar Balai raja jadi Tempat ajang Sirkuit bagi anak Geng motor, Pihak kepolisian di minta tertipkan balap liar di jalan lingkar balai raja,
Malam Minggu Mengenaskan Xenia vs Sedan Hancur Parit Indah Pekanbaru
Siswa SMAN1 Hulu Wakili Riau di Kejurnas Bulutangkis 2019
Terus Bersama Bupati Ketua TP PKK Kab Inhil Zulaikhah Wardan, mengapresiasi pembentukan Pusat Informasi Konseling - Remaja (PIK - R)
Satpol Airud Bengkalis Amankan Satu Unit Kapal Bawa Barang Ilegal Malaysia
Dianggap Teroris, Abdul Somad Dideportasi dari Hongkong
Sebuah Pondok Hangus Terbakar, Satu Keluarga Dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan