PILIHAN
KPK Lakukan Kasasi, Atas Putusan Bebas Terhadap Bupati Rohul Suparman
bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terlihat serius akan melawan vonis bebas terhadap Bupati Rohim, Suparman yang dibebaskan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (23/2/2017) lalu.
Tidak tinggal diam, KPK sudah mengajukan kasasi atas vonis bebas Bupati Rohul Suparman ke Mahkamah Agung RI. Sekarang ini KPK sedang menunggu keputusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Seperti yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Priharsa Nugraha kepada suararaya.com, Kamis (9/11/2017), sampai saat ini KPK RI masih menunggu putusan kasasi dari MA.
Karena memang sudah diajukan kasasi ke MA , terkait vonis bebas Bupati Rohul, Suparman.
"Bukan dilaporkan. KPK kan ngajuin kasasi (ke Mahkamah Agung RI,red). Masih belum ada putusan kasasi,"ujarnya.
Untuk diketahui, adapun terdakwa lain di kasus yang sama, Johar Firdaus, dihukum 5,5 tahun penjara.
Vonis itu dibacakan oleh ketua majelis hakim Rinaldi Triandiko di PN Pekabaru, Riau, Kamis (23/2/2017). Rinaldi menyebutkan tuduhan jaksa terhadap terdakwa Suparman tidak bisa dibuktikan di pengadilan.***( Syaiful/src)
Berita Lainnya
Wardan: di Musda IKA UR Inhil Ceritakan Kenangan Terindah
Pemkab Inhil Melalui Disparporabud Gelar Festival Lagu Melayu Di Pantai Solop
Kapolri: 2017 Polri Berlakukan STNK dan BPKB "Online"
KPK Telusuri Asal-Usul Duit ‘Serangan Fajar’ Uang Milik Bowo
Batam Segera Punya Ikon Baru
Selama 6 Hari, Unilak Gelar Training Mulok Budaya Melayu
Plh Sekda Riau Harapkan Produksi Blok Rokan Dapat Meningkat Pasca Ditinggal PT.CPI
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya serta Relawan yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau
Polres Dumai Ungkap Pelaku Misteri di Temukannya Tulang Belulang di Bukit Kapur
Acara Isra' mi'raj, Wardan Datangkan Ustadz Dari Negeri Jiran dan Kalsel
BreakingNews: Terjadi Gempa 7.0 SR di Lombok Timur-NTB
Penyebab Kericuhan Pelantikan Pejabat Kepri Dini Hari