PILIHAN
Suparman Pergi, Sukiman Jadi Plt Bupati Rokan Hulu
Bualbual.com, Setelah Suparman menjalani masa hukuman sebagai terpidana kasus suap pengeshaan APBD Riau 2016, untuk mengisi kekosongan tersebut Kementerian Dalam Negeri menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Yugas (Plt).
Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono menanggapi adanya kekosongan bupati di Kabupaten Rokan Hulu, Riau setelah Suparman menjalani hukuman di Lapas Sukamuskin, Bandung.
"Wakil Bupati yang akan melaksanakan tugas sebagai Plt Bupati sampai dengan ditetapkannya nanti sebagai Bupati Definitip," kata Sumarsono, Kamis 07/12/17
Untuk pemberhentian Suparman sendiri sebagai Bupati Rokan Hulu, Kemendagri kata Soni masih menunggu usulan dari Gubernur Riau untuk selanjutnya diproses.
"Untuk pemberhentian Suparman, kita masih menunggu usulan dari Gubernur Riau," sebutnya.
Untuk posisi wakil bupati sendiri yang akan kosong setelah naik jadi bupati. Sumarsono mengatakan, mekanisme lewat proses di DPRD dengan adanya dua calon yang diusulkan parpol atau gabungan parpol pemenang pilkada.
"Kekosongan wakil bupati akan diisi kemudian melalui proses DPRD dengan pemilihan atas 2 calon yang diusulkan parpol/gabungan parpol pemenang dalam pilkada," ungkapnya.***(jor/rtc)
Berita Lainnya
Taufik Hidayat Dicerai Istri, Ketahuan Jadi Polisi Gadungan
Bawaslu RI Izinkan ASN Ikut Kampanye Pilkada dan Pemilu
Griezmann Tepis isu kepindahannya ke Barcelona Itu kebohongan belaka
BBKSDA Jelaskan Terkait Banyak Kawanan Gajah Liar Masuk ke Areal Perkebunan Warga di Riau
Polda Riau Tangkap 9 Orang Tersangka Karhutla, 79,515 Hektare Lahan Terbakar
Ratusan Masyarakat Penuhi Hamalam Kediaman Bupati Inhil
Polsek Mandau Amankan ZA Atas Tindak Pidana Asusila
Kapolda Riau Geledah Queen Club, Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
KPU Rokan Hilir Lantik 90 Anggota PPK Se-Kabupaten Rohil
Andi Arief Bersama Wanita di Hotel, Saat Ditangkap Dalam Kasus Narkoba
Pemprov Riau akan MoU dengan Menteri Pariwisata, Wujudkan Wisata Halal