PILIHAN
Lukman Edy Adukan ke BK DPD RI, Ini Tangkisan Arya Wedakarna
Bualbual.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PKB Lukman Edy melaporkan anggota DPD RI Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD terkait penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad di Bali pada 8 Desember lalu. Arya menegaskan tak memprovokasi penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad. 14/12/17
"Pertama, tanggapan saya ya kita mengapresiasi apa pun yang dilakukan teman kamar sebelah kita DPR. Kedua, saya sebagai anggota DPD yang taat hukum dan paham Tatib BK, saya siap menghadapi, dan saat ini sedang menunggu dijadwalkan," kata Arya saat dihubungi, Selasa (12/12/2017).
"Memang nanti persidangan di BK itu akan membuktikan terhadap tuduhan pihak-pihak yang menganggap saya terlibat dalam penolakan UAS (Ustaz Abdul Somad). Saya sama sekali tidak terlibat dan tidak tahu soal hal ini," sambungnya.
Arya menegaskan tak pernah memprovokasi ormas-ormas di Bali untuk menolak Ustaz Abdul Somad. Dia mengatakan, sebelum dia membuat pernyataan soal Ustaz Abdul Somad, sudah ada enam organisasi yang lebih dulu menyatakan penolakan. Dia juga mengatakan isu penolakan itu sudah viral di Bali.
Oleh karena penolakan itu sudah viral, sambung Arya, masyarakat bertanya sikapnya sebagai wakil rakyat. Arya lalu membuat pernyataan. Dia menegaskan pernyataannya itu dilindungi Undang-Undang MD3. Dia juga mengatakan memiliki hak imunitas sebagai anggota DPD karena pernyataannya terkait tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Dalam pernyataan saya, saya justru meminta pihak-pihak untuk mengklarifikasi. Pertama, memang saya sampaikan bahwa kami di Bali, karena mungkin ada trauma dengan kejadian-kejadian radikalisme, bom Bali, macam-macam, artinya kami ingin semua orang memfilter siapa pun yang masuk Bali dengan agenda anti-Pancasila, ya tentu harus ditolak, dong," ujar Arya.
"Dan saya sama sekali tidak menyebutkan UAS, saya tidak menyebutkan agama, saya tidak menyebutkan kelompok sama sekali. Artinya, karena dalam pandangan saya, apakah itu HTI yang sudah dibubarkan, apakah itu PKI, itu kan musuh Pancasila," imbuh pria yang mencantumkan penghargaan Remaja Teladan Indonesia 1996 di fanpage FB-nya ini.
Baca juga: Sempat Ditolak Ormas, Ustaz Somad Tetap Lanjutkan Dakwah di Bali
Menurut Arya, dasar hukum pengaduan terhadap dirinya lemah. Lebih jauh, dia mengatakan tidak berada di lokasi saat Ustaz Abdul Somad dipertemukan dengan ormas-ormas yang menolak. Dia juga menegaskan tak terkait dengan enam ormas yang menolak Ustaz Abdul Somad.
"Saya juga menyesalkan persekusi itu. Seharusnya, kalau menolak, harus melalui saluran-saluran. Saya sangat percaya diri menghadapi hal ini," pungkasnya. (tor/fjp)
Berita Lainnya
Ma'ruf Tutup Debat: Saya Sumpah Atas Nama Allah Akan Lawan Yang Sebar Hoaks
Tangkal Polisi: Dari Ancaman makar tunggangi demo Ahok
Usai Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Bupati Amril Mukminin Ajak Warganya Teruskan Perjuangan Pahlawan Tanpa Pamrih
Ketum IGI: Pak Presiden Honorer K2 Bukan Cuma Ratusan Ribu
Keluarga Tak Tahu Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' Akan Menikah 15 Februari
Berikut Rekayasa Jalan dan Lokasi Parkir Selama Tabligh Akbar UAS di Bengkalis
Siswa SMK/SMA Pekanbaru yang Ikut Demo di DPRD Riau Dibubarkan Petugas
Bupati Sebut Banyak Jalan Yang Baru di Bangun Sudah Hancur
Mediasi Gagal, Gugatan 4.6M Terhadap PT Kholil Brothers Dilanjut
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Lonching Sistem Penerimaan Pajak Secara Online
Mengerikan, Ular Sawa "Piton" Raksasa ini Muntahkan Seekor Biawak
Jangan Saling Tuding: Dandim Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto: “Bengkalis Bukan Penyumbang Asap”