PILIHAN
Peringati 13 Tahun Tsunami, Nelayan di Aceh Pantang Melaut
Bualbual. com, Nelayan di Aceh hari ini memilih tidak melaut untuk memperingati 13 tahun tsunami.
Setiap 26 Desember kini ditetapkan sebagai hari pantang melaut di Tanah Rencong.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan imbauan untuk seluruh nelayan sudah disampaikan jauh-jauh hari agar mereka tidak melaut. Keputusan larangan melaut pada 26 Desember ini diambil dalam musyawarah yang digelar pada 2005.
"Hari pantang melaut setiap 26 Desember disepakati pada duek pakat raya (musyawarah) ke-2 panglima laot seluruh Aceh tahun 2005 di Banda Aceh," kata Miftach saat dimintai konfirmasi. Selasa (26/12/2017). Imbauan agar tidak melaut ini, kata Miftach, sudah disampaikan kepada seluruh nelayan melalui panglima laot di daerah-daerah. Selama libur, mereka diminta berdoa dan menyiapkan berbagai peralatan kapal.
"Diharapkan kepada nelayan berdoa kepada Allah SWT untuk seluruh syuhada korban gempa tsunami," jelas Miftach.
Di Aceh, hari pantang melaut bagi nelayan adalah saat Lebaran Idul Adha dan Idul Fitri, masing-masing tiga hari, hari Jumat, peringatan tsunami, 17 Agustus, dan khanduri laut. Untuk khanduri laut, hanya libur bagi nelayan di daerah yang menyelenggarakannya.
Saat tsunami melanda Aceh pada 26 Desember 2004, sekitar 80 ribu nelayan dan keluarganya menjadi korban. Selain itu, sebagian besar peralatan untuk menangkap ikan dan fasilitas pelabuhan lainnya hancur.
Menurut Miftach, nelayan yang tetap melaut hari ini akan dikenai sanksi adat. Hukuman itu berupa penyitaan hasil tangkapan hingga dilarang melaut.
"Sanksi adat, boat-nya ditahan atau tidak boleh melaut selama minimal 3 hari dan seluruh hasil tangkap disita untuk lembaga," ungkapnya.***( detiknews. com)
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan imbauan untuk seluruh nelayan sudah disampaikan jauh-jauh hari agar mereka tidak melaut. Keputusan larangan melaut pada 26 Desember ini diambil dalam musyawarah yang digelar pada 2005.
"Hari pantang melaut setiap 26 Desember disepakati pada duek pakat raya (musyawarah) ke-2 panglima laot seluruh Aceh tahun 2005 di Banda Aceh," kata Miftach saat dimintai konfirmasi. Selasa (26/12/2017). Imbauan agar tidak melaut ini, kata Miftach, sudah disampaikan kepada seluruh nelayan melalui panglima laot di daerah-daerah. Selama libur, mereka diminta berdoa dan menyiapkan berbagai peralatan kapal.
"Diharapkan kepada nelayan berdoa kepada Allah SWT untuk seluruh syuhada korban gempa tsunami," jelas Miftach.
Di Aceh, hari pantang melaut bagi nelayan adalah saat Lebaran Idul Adha dan Idul Fitri, masing-masing tiga hari, hari Jumat, peringatan tsunami, 17 Agustus, dan khanduri laut. Untuk khanduri laut, hanya libur bagi nelayan di daerah yang menyelenggarakannya.
Saat tsunami melanda Aceh pada 26 Desember 2004, sekitar 80 ribu nelayan dan keluarganya menjadi korban. Selain itu, sebagian besar peralatan untuk menangkap ikan dan fasilitas pelabuhan lainnya hancur.
Menurut Miftach, nelayan yang tetap melaut hari ini akan dikenai sanksi adat. Hukuman itu berupa penyitaan hasil tangkapan hingga dilarang melaut.
"Sanksi adat, boat-nya ditahan atau tidak boleh melaut selama minimal 3 hari dan seluruh hasil tangkap disita untuk lembaga," ungkapnya.***( detiknews. com)
Berita Lainnya
Zaid Khan Alfarazi Anak Suku Laut Inhil, Ikuti Seleksi Nasional Kejuaraan Dunia Beladiri Vovinam di Kamboja
Sandiaga Uno Yakin Masyarakat Tak akan Terpengaruh Hoaks Surat Suara
Kadisdik Riau: Bukan Wacana Lagi, Program Sekolah Gratis Sudah Berjalan "Bosda Sudah Dianggarkan Rp428 M"
Anggaran untuk BPBD Riau Tahun 2020, Hanya Diusulkan Rp500 Juta
Mardian Warga Desa Pungkat Inhil Diterkam Harimau Sumatra
Tak Kunjung Datang! Plt Bupati Bengkalis Terancam Jadi DPO, Polda Riau Pinta Muhammad Kooperatif
Koramil Kateman Inhil Bagikan Takjil kepada Masyarakat 'TNI Berbagi di Bulan Yang Suci''
Kapolres Inhil Berjibaku Padamkan Api pada Lahan Masyarakat
Rizal Ramli: Kelas Glodok, Kalau Utang Budi Cukup Jadi Dubes "Ahok Jadi Bos BUMN"
Ketahuan Pungli di Disdukcapil Inhil, Operator Dapat Imbalan Sebungkus Rokok
Semangat Kakek Ikut Sukseskan Kegiatan TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil
5 Tips Bikin Foto Instagram Kekinian dari Ahlinya!