PILIHAN
Palestina Kecam Israel Kuasai Tepi Barat
Bualbual.com, Palestina mengecam resolusi partai berkuasa Israel, Likud untuk menganeksasi wilayah Tepi Barat, Selasa (2/1/2018).
Baik Fatah maupun Hamas menyebut keputusan itu agresif dan menandai berakhirnya proses perdamaian yang tersisa.
Dalam pertemuan Pengurus Pusat Partai Likud, yang dihadiri 1.500 anggota.Minggu (31/12/2017). Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu secara bulat mengesahkan sebuah resolusi. Isinya mendesak pemerintah untuk menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria, yang mencakup wilayah Tepi Barat.
Resolusi itu juga menyerukan agar pembangunan pemukiman, yang ilegal menurut hukum internasional, tidak boleh diganggu atau dihambat. "Keputusan Partai Likud untuk mendesak Israel menguasai Tepi Barat memperlihatkan berakhirnya proses perdamaian yang tersisa secara unilateral," kata Fatah, partai politik Palestina seperti dilaporkan media Inggris, The Independent, Selasa (2/1/2018).
Adapun Faksi Hamas menyebut kebijakan itu sebagai agresi terhadap rakyat Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada dunia untuk segera menghentikan agresi dari koalisi pemerintah Israel yang melanggar hak Palestina dan resolusi internasional.
Meski keputusan partai tidak mengikat anggota Parlemen asal Partai Likud, namun resolusi itu meningkatkan tekanan bagi pemerintah.
Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel 16 Desember lalu menguatkan langkah Presiden Benjamin Netanyahu untuk terus melanggar hukum internasional. Resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam langkah Trump berhasil disahkan dengan dukungan dari 128 negara meski dibawah ancaman penghentian bantuan dari Amerika Serikat.*(cnnindonesiar)
Dalam pertemuan Pengurus Pusat Partai Likud, yang dihadiri 1.500 anggota.Minggu (31/12/2017). Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu secara bulat mengesahkan sebuah resolusi. Isinya mendesak pemerintah untuk menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria, yang mencakup wilayah Tepi Barat.
Resolusi itu juga menyerukan agar pembangunan pemukiman, yang ilegal menurut hukum internasional, tidak boleh diganggu atau dihambat. "Keputusan Partai Likud untuk mendesak Israel menguasai Tepi Barat memperlihatkan berakhirnya proses perdamaian yang tersisa secara unilateral," kata Fatah, partai politik Palestina seperti dilaporkan media Inggris, The Independent, Selasa (2/1/2018).
Adapun Faksi Hamas menyebut kebijakan itu sebagai agresi terhadap rakyat Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada dunia untuk segera menghentikan agresi dari koalisi pemerintah Israel yang melanggar hak Palestina dan resolusi internasional.
Meski keputusan partai tidak mengikat anggota Parlemen asal Partai Likud, namun resolusi itu meningkatkan tekanan bagi pemerintah.
Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel 16 Desember lalu menguatkan langkah Presiden Benjamin Netanyahu untuk terus melanggar hukum internasional. Resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam langkah Trump berhasil disahkan dengan dukungan dari 128 negara meski dibawah ancaman penghentian bantuan dari Amerika Serikat.*(cnnindonesiar)
Berita Lainnya
Terkait Wacana Prioritas Pembangunan, Lurah Tagaraja "Supiansyah" Kita Kedepan Kepentingan Masyarakat Ramai
Budaya Melayu Riau Dikolaborasikan dengan Pelajaran Muatan Lokal
Dari Pengadilan Negeri Pelalawan, 7 Tahanan Kejari Kabur
Dandim 0314 Inhil: Jaga Netralitas TNI dan Kawal Bersama Pilkada Serentak
Pustu Desa Kampung Baru Sosialisasikan Pemberdayaan Buku KIA, Stunting dan PHBS
Windi Destalia Yurika Putri Remaja Kabupaten Bengkalis Akan Wakili Riau Ke Tingkat Nasional
Viral Disosmed "Harimau Jawa" Ancam Santet Prabowo, Begini Tanggapan Fadli Zon
Debat Kedua Pilpres 2019 Semoga Lebih Baik dari Pemilihan Ketua OSIS
Ketum PSSI Dipanggil Wapres, Peninjauan Stadion Utama Riau Ditunda
Keluarga Besar Kantor Imgrasi Kelas II TPI Siak, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Syamsuar-Edy Sebagai Gubri-Wakil Gubri
Scale Up Dorong Daerah Berikan Andil 'Skinflick Lahan Hanya Ditangani Pusat'
Sekda Inhil: Hadiri Acara Rakor Lintas Sektoral Hadapi Idul Fitri 1438 H