Cegah Bahaya Narkoba,BNN Lakukan Tes Urine ke PNS dan PPPK Pengadilan Agama Kuansing
"Jadi untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kemenpan Nomor 50 Tahun 2017, tentang pelaksanaan P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 974/SEK/OT.01.1/11/2017 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba, kita juga jalani tes urine," ungkap Ketua Pengadilan Agama Rengat Muhdi Kholil, Rabu 24 Januari 2018.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BNNK Kuansing, yang telah bersedia memenuhi permintaan kerja sama, dari Pengadilan Agama Rengat dan berharap dengan kehadiran BNNK Kuansing, dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pelaksanaan Tes Urine dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tambahnya.
Sementara Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, SH mengapresiasi Pengadilan Agama Rengat, dalam menindaklanjuti surat edaran dari Kemenpan dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung, perihal pemeriksaan narkoba dan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan kerja.
" Jadi kami sangat berharap ke depannya, juga dapat terjalin silaturahmi antara BNNK Kuansing dengan Pengadilan Agama Rengat," Paparnya.
Dalam paparannya, BNNK Kuansing menyampaikan tentang UU 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika serta Tupoksi BNNK Kuansing dalam pelaksanaan kegiatan P4GN, baik dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Rehabilitasi, maupun Pemberantasan.
Juga dilakukan pemeriksaan urine terhadap 25 orang PNS dan PPPK Pengadilan Agama Rengat. Dan dari hasil pemeriksaan oleh tim screening BNNK Kuansing, terhadap 25 spesimen urine tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. *(r2r/r)
Berita Lainnya
Berikut Nama Calon Anggota KPU Riau yang Lulus Seleksi Kesehatan dan Wawancara
Prediksi Anggota DPD RI Dapil Riau, Tanpa Suara Bengkalis
Ini Jumlah Kios Yang Terbakar di Pasar Atas Bukit Tinggi
BPJS Lakukan Silaturahmi
Jelang Ramadhan Timses Harris Gelar Doa Syukuran Bersama Masyarakat Duri
Sesuai Arahan Gubri, Bapenda Riau Bebaskan Denda Pajak Selama Masa Tanggap Darurat Covid-19
Mobil Sedan Terbalik di Persimpangan Pelintung Bagan Besar Dumai
Sarden Tanpa Logo Diamankan BPOM Pekanbaru di Kabupaten Meranti
Jodoh dahsampai! Satu Tahanan Lakukan Pernikahan di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru
Operasi Bina Kusuma Siak 2017 Paur Humas Polres Inhil Datangi Kantor RTV Tembilahan
Bersama Polres Kepulauan Meranti, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar dan Istighosah
PSSI Berencana Gunakan VAR di Liga Indonesia Mulai 2021