PILIHAN
Viral Video Mobil Bermuka Dua, Dua Mesin Dua Supir dan Dua Stir
Bualbual.com, Jakarta Sudah nyetir selama 55 tahun, baru sekali ini Roni Gunawan kena tilang. Dia kena tilang polisi di Sukajadi, Bandung, gara-gara mengendarai mobil yang lucu dan unik, mobil bermuka dua hasil modifikasi.
Kakek berusia 71 tahun tersebut sehari-hari bekerja sebagai kepala bengkel taksi GR di Kota Bandung. Bersama para mekaniknya di bengkel taksi dia memotong 2 mobil taksi. Bagian kepala dan mesin diambil sedangkan ekor mobil dibuang dan akan dijadikan sofa. 26/
[caption id="attachment_20127" align="alignnone" width="620"] Roni (berdiri tengah) bersama karyawan GR Taksi dan kru detikcom Roni (berdiri tengah) bersama karyawan GR Taksi dan kru detikcom Foto: Dadan Kuswaraharja[/caption]
"Dua mobil itu memang sudah saya beli. Lalu saya minta ke anak buah saya bisa gak dimodifikasi kayak gini, mereka minta waktu pikir-pikir dulu katanya. Saya bilang kalau gagal nggak masalah, setelah tiga hari, akhirnya mereka mau juga," ungkap ayah dua anak tersebut.
https://youtu.be/_6CPx6zBHtE
Dia menjelaskan proses pembuatan mobil bermuka dua ini butuh waktu sekitar 3,5 bulan. Proses pembuatan mobil bercat kuning emas tersebut melibatkan tiga orang mekanik dan dua orang yang melakukan pengecatan.
**(detik.com)
Berita Lainnya
BMKG Deteksi 1 Titik Panas Muncul di Pelalawan
Kamu Peserta CPNS Inhil! Catat Berikut Jadwal dan Lokasi Ujian SKD yang Telah Ditentukan
Speedboat rombongan Kapolres tenggelam, Wakapolres hilang
Galeri Lantik Kades di Kempas, Bupati Inhil Ingatkan Para Kades Pahami Peraturan
Jennifer Dunn Bebas dari Penjara
Di Riau, Harga Sawit Periode 4-10 Juli Mulai Naik
Aksi Nekat Seorang Pria di Dumai Mengamuk Hendak Bakar Bank BNI
Nah,,Nah, Masih Doyankah Minum Kopi Setelah Melihat Vedio Ini?
Jalan Untuk Indonesia Merdeka, Kemenangan Prabowo Adalah Satu-satunya
Harapan HM. Wardan Pemilu Kab Inhil Tahun 2018 Berjalan Lancar
Yang Merasa NKRI Harga Mati, Jangan Lupa Besok Pasang Bendera Merah Putih
Polda Riau Bantah Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Tersangka SK Menhut