PILIHAN
Bedentum... Palu Sidang Hakim Voniskan Terdakwa Pungli Rutan Sialang Bungkuk 2 Tahun Penjara
Bualbual.com, Mantan Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk, Taufik yang menjadi terdakwa kasus pungutan liar (Pungli), akhirnya divonis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru selama dua tahun penjara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Amin SH dan Nuraini SH menuntut Taufik selama 5 tahun dan 6 bulan penjara. Sedangkan bawahan Taufik yakni, Muhammad Kurniawan dan Ripo Riski divonis selama 1,5 tahun penjara. Sebelumnya jaksa menuntut keduanya selama 4,5 tahun penjara.
Majelis hakim yang dipimpin Dahlia Panjaitan SH, Selasa (13/2/2018) menyatakan, ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Menghukum terdakwa Taufik selama dua tahun penjara dipotong masa tahanan. Menghukum terdakwa Muhammad Kurniawan dan Ripo Riski selama 1 tahun dan 6 bulan dipotong masa tahanan," kata hakim
Selain hukuman penjara, ketiga terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp50 juta. Apabila tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama satu bulan.
Atas vonis hakim itu, wajah ketiga terdakwa tampak berkaca-kaca dan menerimanya. Sementara JPU menyatakan pikir-pikir atas vonis itu.
Dakwaan JPU menyebutkan, ketiga terdakwa telah menyalagunakan jabatan dalam melaksanakan tugas sebagai petugas pengaman. Para terdakwa melakukan pungutan tak resmi kepada para tahanan jika ingin pindah ke sel lain yang lebih nyaman.
Pungli yang dilakukan ketiga terdakwa secara berulang-ulang itu, berujung kerusuhan di Rutan. Hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak Polda Riau, atas laporan para tahanan.(sjc)
Berita Lainnya
Mahasiwa Kukerta UNRI Desa Igal, Ciptakan Program Kerja Nugget Kelapa Sebagai Wujud Ekonomi Kreatif Desa
Pemprov Riau akan MoU dengan Menteri Pariwisata, Wujudkan Wisata Halal
Minimalisir Api Ringan dengan 3 APAR
Semenjak Tenas Effendi (Alm) LAMR Diterpa Isu Politik Uang dalam Pemilihan Ketua Baru dan Ini Bantahan T. Lukman Jaafar
Unilak Kerjasama dengan BUMN Melalui Program Magang "Ciptakan Mahasiswa Unggul"
Update Berita Transfer Liga Inggris 12 Agustus 2016
PU Kepri Pastikan Bulan Depan Jembatan Dompak I Sudah Bisa Di Pergunakan Secara Umum
Pencarian Korban Pesawat Polri Jatuh Di Perairan Mensanak Kembali Dilanjutkan, TNI AL Kerahkan 2 KRI
Didampingi Ketua Korcab, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah Kuker ke Lanal Dabo Singkep
Janji Habib Rizieq, Aksi 2 Desember Super damai
Saat Ramadan, Warga Rumbai Dihebohkan Penemuan Mayat Tergantung di Kosen Jendela
Polisi Tegaskan Peluru Nyasar di DPR Bukan Dilepaskan Sniper