PILIHAN
Sebanyak Rp. 271 Juta Adelina terima santunan
Bualbual.com, Seluruh hak atau gaji TKI yang tewas di Malaysia, Adelina Sau, telah diserahkan staf KJRI Penang Malaysia kepada pihak keluarga di Desa Abi, Kecamatan Oenino. Santunan diterima oleh ibu kandung Adelina.
Hak sebesar Rp 271 juta itu diserahkan langsung oleh staf KJRI Penang, Arief Cahyono. Penyerahan itu dibuatkan berita acara dana kompensasi kematian korban.
Menurut Arief Cahyono, awalnya pihaknya kesulitan mendata Adelina karena ada perbedaan identitas. Namun berkat bantuan semua pihak termasuk BP3TKI NTT, akhirnya alamat dan identitas korban yang sebenarnya diketahui.
"Dana sebesar Rp 271 juta itu merupakan gaji korban selama bekerja di Malaysia. Dana santunan kematian korban juga sesuai UU negara Malaysia, katanya saat ikut mengantar jenazah Adelina.
Dia menambahkan, terkait pengiriman jenazah Adelina semuanya telah ditanggung KJRI, baik perjalanan dari Malaysia maupun ke kampung halaman korban di Kabupaten TTS.
Paman korban Ambrosius Ku dihubungi merdeka.com dari Kupang membenarkan, bahwa santunan maupun gaji Adelina sudah diberikan kepada keluarga, melalui rekening atas nama ibu korban. "Soal besarnya saya tidak tahu, tapi semuanya sudah diserahkan ke mama Adelina," ujarnya.
Sumber: mdk
Editor: Ucu
loading...
Berita Lainnya
Satpol PP Amankan Belasan Anak Punk di Simpang Ombak
PKS Riau Tolak Teken Hasil Rekapitulasi KPU di Tiga Daerah Pemilihan
Turun ke Jalan, Panwaslu Adakan Sosialisasi Coklit Kepada Masyarakat Pekanbaru
Disdukcapil Rohil Laksanakan Rekam e-KTP Bagi Warga Lapas Bagansiapiapi
Tikam Driver Ojek Online, Residivis Ini Akui Butuh Biaya Hidup
Ahok Tak Mungkin Menang Kecuali Curang
Tolak Intoleransi, Masa GMKI Pekanbaru Datangi Gedung DPRD Riau
PS Kecamatan Kempas Berhak Menjadi Juara 3 Bupati Cup 2019, Lewat Drama Adu Pinalti
Mahasiswa Gelar Aksi di Hotel Bidakara, Kritik Debat Pilpres di Hotel Berbintang
Ini Tangapan Guru Ambo soal Momen 'Urakan' Siswa Merokok dan Angkat Kaki ke Meja
Syamsuar Disibuk Kampanye Capres, Taufik: Ingatkan Gubri Fokus Pada 100 Hari Pertama Kerja Anda!