PILIHAN
Sempat Masuk Daptar DPO Kasus Narkoba, Remaja 13 Tahun di Selat Panjang Berhasil di Tangkap Polisi
Bualbual.com, Usia memang masih 'seumur jagung' tapi BH sudah terlibat dalam lingkaran setan (narkoba) di Kepulauan Meranti. Sempat masuk dalam DPO kasus narkoba, anak berusia 13 tahun itu kini telah ditangkap polisi.
BH ditangkap polisi di Jalan Gelora, Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebingtinggi, Sabtu (24/2/2018) sore pukul 18.00 WIB. BH juga masih berstatus sebagai pelajar.
BH ditangkap karena diduga terkait dengan perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka HW (telah ditangkap sebelumnya). Dimana, saat penangkapan itu salah satu rekannya BH berhasil melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa BH (DPO) berada di kediamannya, Gelora. Mendapat informasi itu, team langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap BH. Saat ditangkap, BH sama sekali tidak melawan.
Hasil pemeriksaan, BH mengakui bahwa pada saat sebelum digerebek dikediaman HW, ia bersama Ij, AL, dan PW (DPO) berada di rumah HW. Saat itu mereka sedang menimbang dan memaket sabu-sabu yang kemudian dimasukan ke dalam plastik klip oleh HW.
Pada hari itu juga, sebelum penggerebekan di kediaman HW, BH ada menyerahkan 2 paket sabu-sabu langsung ke tangan LR. Sabu itu, kata BH, diserahkan atas permintaan LR sendiri. Usai menyerahkan BH langsung pergi.
"Tersangka BH sudah kita amankan," kata Kasat Narkoba Iptu Darmanto.
"Sampai saat sekarang, tim masih melakukan penyelidikan terhadap DPO lain," tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Tebingtingi itu lagi. *(grc)
loading...
Berita Lainnya
KPU Inhu Tunda Pelantikan 582 Anggota PPS, Gara-gara Covid-19
HM. Wardan Paparkan Maaf Dari Festival Hari Kelapa Dunia Bagi Masyarakat Inhil
Heboh Isu Pocong Curi Uang Milik Warga
Akhir Tahun Ini Dipridiksi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Siap Beroperasi
Kabut Asap Selimuti Udara Tembilahan, Muammar Harmain: Pinta Pemkab Inhil Evaluasi Izin Lahan Perusahaan yang Terlibat Karhutla
Ketua DPRD Riau Kunjungi Korban Kebakaran di Inhil
Bual Fahri Hamzah: Kasus Novanto Bermotifkan Bagian Skema Politik Tahun 2019
Pemerintah Pusat Resmi Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemprov Riau akan Bahas Subsidi untuk Warga Miskin
Psikolog Ungkap Ekspresi Tidak Lazim Jessica
Polisi Ringkus Tiga Orang Terkait Pembunuhan Hakim PN Medan
MK Tolak Gugatan Pasal Zina dan LGBT
PN Pekanbaru Gelar Sidang Sengketa Lahan Penggugat dan Tergugat Sepakat Berdamai