Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Kebencian
Bualbual.com, Polisi menangkap pemilik akun facebook yang menebar ujaran kebencian. Dalam beranda akun facebooknya, dia menulis ujaran kebencian yang menyinggung Kapolri dan Banser.
Pemilik akun facebook itu adalah Emir Rianto (56), warga Perumahan Delta Sari Kecamatan Waru Sidoarjo. Emir ternyata juga bergabung dengan grup-grup di facebook yang selalu menebar kebencian.
"Yang bersangkutan mengakui dan membenarkan bahwa itu akun facebook miliknya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Rabu (28/2/2018).
Himawan menambahkan, ujaran kebencian seperti ini sangat berbahaya sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan melakukan viralisasi ini terapresiasi dengan beberapa grup media sosial, seperti Muslim Cyber Army (MCA). Sehingga dilakukan penyelidikan mendalam dan akun facebook ini telah bergabung dengan beberapa grup seperti Republik Muslim Siber Army, MCA News Reagen dan Spirit 212 dimana grup tersebut selalu menviralkan ujaran-ujaran kebencian dengan unsur sara," tambah Himawan menjelaskan, Emir bergabung dengan grup tersebut sejak pertengan tahun 2017.
Emir sudah ditetapkan menjadi tersangka namun tak ditahan karena dianggap kooperatif. Emir juga berjanjiakan melakukan permohonan permintaan maaf di publik.
"Yang jelas unsur pidananya terpenuhi, kami jadikan tersangka," pungkas Himawan.*(iwd/detiknews.com)
Berita Lainnya
Setelah Melakukan Pengeledahan Tim Densus 88 Amankan Empat Bom dari Terduga Teroris di Kampus Unri
Pelaku Penusuk Menko Polhukam Wiranto Dikabarkan Datang Dari Jateng, Bagian Kelompok JAD?
Anggota DPRD Inhil Mari Ciptakan Kondisi Aman, DPC Granat Inhil Ikut Razia Pekat
Kamu Minat! Pemprov Riau Kembali Lelangkan 40 Unit Mobdin Bekas
Kebakaran Terjadi di Tembilahan Hulu
Lagi - Lagi Memprihatinkan! Sekolah SDN 032 Tak Layak Pakai, Disdik Inhil Dipertanyakan
Ketua DPH LAMR Bengkalis “Segera Laporkan Bila Tahu Ada Warga dengan Gejala Covid-19”
Anda Sepakat? Pengurus parpol tak boleh jadi anggota DPD Supaya Politisi menjadi profesional
Tumpah Ruah! Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar 1 Muharram 1441 Hijriah
Jembatan Parit 7 Bangko Dikabarkan Rusak Parah , Ternyata Oplit Turun
Kemenpora Gandeng DPP PPMI Selenggarakan Festival Film Pendek Asian Games 2018
Selama 22 Hari, Polres Inhil Amankan 22 Tersangka Kasus Narkoba dan 600 Gram Lebih BB Dimusnahkan