PILIHAN
Deklarasi Anti Hoax, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Agar Bijak dan Santun Menggunakan Medsos
Bualbual.com, Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, medeklarasikan pernyataan anti hoaks, sebagai bentuk perlawanan terhadap masifnya berbagai informasi bermuatan SARA, yang disebar oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab, dan bisa menyebabkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Acara deklarasi tersebut, ditaja di Pondok Pesantren Daarul Rahman Jalan Provinsi Kecamatan Tempuling, Selasa, (13/3/2018).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., beserta beberapa Perwira Polres Indragiri Hilir, Camat Tempuling Ridwan, S.Sos., M.Si., berserta Forkompincam Tempuling, Ketua MUI Kecamatan Tempuling H. Syamsuri, Pimpinan Ponpes Daarul Rahman Kyai Badrun Masran, S.Ag., Ketua PGI Kabupaten Indragiri Hilir Pdt. R. Hisar Hasugian, Perwakilan PMSTI Tembilahan Suwardi Apeng. Hadi juga para Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda se Kecamatan Tempuling.
Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa dirinya menyambut baik pelaksanaan deklarasi anti hoaks ini. Hal ini sangat penting, berhubung saat ini, sangat banyak masyarakat, yang menggunakan media sosial.
Berbagai informasi bertebaran, baik informasi yang sesuai fakta maupun yang hoaks. Berita hoaks yang kadang bermuatan SARA, yang disebarkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, berpotensi memecah belah keutuhan NKRI. Untuk itu Kapolres mengajak kepada semua pengguna medsos, agar bijak dan santun dalam menggunakan media sosial.
"Kalau menerima informasi dan berita dari sebuah akun, jangan langsung dishare. Lakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum dibagikan ke orang lain", tutur mantan Kapolres Manokwari itu.
Menanggapi permintaan Kapolres tersebut, Pimpinan Ponpes KYAI BADRUN MASRAN, S.Ag, mengatakan sangat mendukungnya. Memang di lingkungan pesantren yang dipimpinnya, para santri tidak diperkenankan memakai HP. Tapi pengasuh tidak bisa membatasi santrinya, bila sudah berada diluar.
Untuk itu, Pimpinan dan Ustadz pengasuh selalu mengingatkan kepada santrinya, agar saat menggunakan dan menerima informasi di medsos, selalu bertabayyun.
Dalam kesempatan ini, dibacakan Pernyataan Deklarasi Anti Hoaks, yang diikuti seluruh hadirin. Pernyataan itu antara lain berbunyi bahwa masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir menolak setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh hadirin yang hadir, termasuk dari santri Daarul Rahman.
Dengan deklarasi ini diharapkan masyarakat, dapat mengunakan secara positif, produktif, cerdas, dan bisa mengedukasi masyarakat dengan menyampaikan berbagai informasi yang benar dan tidak menjadi penyebar hoaks. (***)
Berita Lainnya
Pada Tahun Ini, AdaTiga Fasilitas Pelayanan Publik di Pekanbaru Ditingkatkan
MTQ ke -51 Kabupaten Kampar dilaksanakan bulan April mendatang
Ketum Golkar Airlangga Tunjuk Letjen (Purn) Lodewijk, Pengganti Idrus, Ini Rekam Jejak Karirinya
Malam Penghujung Tahun 2017,Pemkab Inhil Taja Muhasabah Cinta
Bandel Punye Pasal: Satpol PP Bakar Puluhan Lapak PKL di Pasar Pagi Arengka
Jalin Soliditas Segenap Elemen Masyarakat, Bupati Inhil Berolahraga Bersama di Area CFD
BBKSDA Tetapkan Konsesi PT RIA Sebagai Zona Merah, Pasca Konflik Harimau dengan Petani Akasia
Polres Inhil: Amankan 2 Pelaku Pungli Di Pelabuhan Enok Tembilahan
Tiga Pemain Judi Online di Pekanbaru, Ditahan Polda Riau
Dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik Dan Konflik Sara 'Immanuel Dilaporkan ke Polisi'
Inilah Manfaat dan Bahaya Konsumsi Nangka Untuk Kesehatan
Masuki Penghujung Tahun 2019, Pengerjaan Ruas Jalan Di Tembilahan Masih Belum Selesai