PILIHAN
Artis Bollywood Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara, Dengan Kasus 20 Tahun Yang Lalu
BUALBUAL.com, Salman Khan kini harus menerima putusan dari pengadilan Jodhpur atas kasus penembakan rusa langka yang ia lakukan pada tahun 1998 lalu.
Hakim memutuskan Salman Khan dipenjara selama lima tahun atas kasus yang sudah berlangsung selama 20 tahun tersebut, dan sang aktor langsung dijebloskan ke tahanan.
Mendengar putusan hakim, pengacara Salman Khan langsung memberikan jawaban pikir-pikir.
Mereka menghormati putusan tersebut dan meminta Salman agar mematuhinya dengan masuk ke dalam tahanan selama proses sidang, namun tim pengacara Salman berencana mengajukan banding.
Dilansir dari Bollywoodlife.com, tim pengacara Salman sudah menyiapkan 51 lembar berkas pembelaan untuk klien mereka. Dengan pembelaan ini, pengacara yakin Salman bisa dibebaskan sementara dari penjara dengan jaminan. Mereka pun akan terus berjuang demi kebebasan Salman dari kasus ini.
Salman Khan mendekam di penjara karena kasus perburuan rusa langka ©AFPSalman Khan mendekam di penjara karena kasus perburuan rusa langka ©AFP
Di sisi lain, pihak Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Salman tidak akan semudah itu mendapatkan jaminan untuk bebas bersyarat. Mereka akan berjuang agar Salman tetap ditahan selama masa persidangan berlangsung.
Bila menilik dari kasus Salman Khan sebelumnya, aktor ini biasanya lolos dari hukuman penjara, baik dengan status bebas bersyarat dengan jaminan uang atau bebas sepenuhnya dari seluruh tuduhan. Apakah kali ini ia juga akan lolos dari hukuman dan hanya merasakan penjara selama beberapa hari saja?
Kini Salman Khan masih mendekam di dalam penjara Jodhpur untuk menunggu sidang berikutnya. Seharusnya sidang itu berlangsung hari ini, Jumat (6/4), namun ditunda sampai besok, Sabtu, (7/4) karena hakim meminta agar pengacara Salman mengumpulkan berkas dari kasus sebelumnya.
Kapanlagi.com
Berita Lainnya
Wabup Inhil Hadiri Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Kementrian Perhubungan
Ribuan Kayu Bakau Diamankan Bea Cukai Bengkalis 'Hendak Diseludupkan ke Malaysia'
HM. Wardan: Meminta Kepada Masyarakat Ikut dalam Pengawasan Program DMIJ
Honorer Pemkab Kampar Terancam Diberhentikan, Bolos Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran
02 Keren, Pak Prabowo Paham Arah Ideologisasi Kebangsaan, Bang Sandi Mengerti Problem Riil Negara dan Rakyat!
Relawan Projo Kini Sebut Prabowo Subianto Sebagai Seorang Patriot Sejati
Pleno Terbuka, KPU Tetapkan DPS Capai 3.676.326 Pemilih Pada Pilgub Riau 2018
Si Jagor Merah Hacar 4 Unit Rumah Warga Teluk Kiambang
Kata-kata Ifan Seventeen Ini Buat Menangis dan Merinding, Saat Jasad Istrinya Ditemukan
Alat Musik Konser Seventeen Ditemukan, Ifan Janji Jaga Bass Kesayangan Bani
Dana Hibah Rp10 Miliar akan Diterima Sebanyak 70 Panti Asuhan di Riau
Universitas Sumatera Utara Raih Peringkat Terbaik Diindonesia 2019