PILIHAN
Korupsi Proyek RTH Pekanbaru Kejati Riau Sudah Kantongi Hasil Cek Fisik
PEKANBARU, SENUJU.COM - Proses penyidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, masih terus berlangsung. Bahkan, Kejati Riau sudah mengantongi hasil cek fisik yang dilakukan oleh tim ahli.
Sebelumnya, ahli teknis dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan cek fisik terhadap RTH ini. Untuk proses penyidikan selanjutnya, masih menunggu hasil ini.
Proses cek fisik tersebut dilakukan tim ahli dibantu tenaga dan alat-alat dari Pidsus Kejati Riau, pada akhir Februari 2018 lalu. Pengecekan fisik RTH yang dibangun dengan anggaran Rp7 Miliar itu dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.
Kini, hasil cek fisik tersebut sudah keluar. "Iya, sudah (keluar hasil cek fisik RTH Putri Kaca Mayang)," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Subekhan kepada wartawan, Selasa (1/5/2018).
Meski sudah keluar, namun Subekhan belum menjelaskan apa hasil cek fisik tersebut. Termasuk hasil penghitungan kerugian negara. Hasil cek fisik ini juga akan menentukan apakah ada penyimpangan dalam pembangunan itu.
Pihaknya kata Subekhan, masih akan memeriksa ahli yang melakukan cek fisik tersebut. "Sementara dicermati dengan cara memeriksa ahli," pungkasnya.
Proses pengecekan fisik itu diketahui dengan melakukan pengukuran dan pemeriksaan teknis. Dari cek fisik tersebut akan diketahui apakah pekerjaan oleh kontraktor sudah sesuai dengan spesifikasi teknis atau tidak. Hasil itulah nantinya yang akan dijadikan salah satu alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, juga mengaku saat ini penyidik masih mendalami alat bukti yang ada. Hal itu akan dikaitkan dengan hasil cek fisik yang masih ditelaah oleh tim teknis.
"Itu (hasil cek fisik, red) diperlukan untuk menentukan bagaimana penyidikan selanjutnya," kata Muspidauan, belum lama ini.
Selain itu, kata Muspidauan, hasil cek fisik itu juga berguna untuk mengetahui apakah ada serta jumlah dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut. "Hasil cek fisik ini juga terkait dugaan kerugian negara. Apakah sesuai dengan spek atau tidak," ujarnya.***(Snj)
Berita Lainnya
Terkait Virus Corona, Proses Belajar Mengajar di Inhil Belum Diliburkan
LAM Riau Perjuangkan Masyarakat Tempatan "Koperasi Melayu Bangkit"
Begini Kondisi Ratna Sarumpaet saat di Jenguk Fadli Zon
Jokowi ke Riau, Lurah di Kota Pekanbaru Diminta Kerahkan Massa
Tinjau Lokasi TMMD ke-101, Tim Wasev Puji Kinerja Kodim 0413/Inhil
Riau lahirkan penerus Ustadz Abdul Somad, Syamsuar bangga Ustadz Suwandi menjadi Juara di Aksi Indosiar
Bupati Inhil Hadiri Prosesi Pemotongan Sapi Di Masjid Jam'i Al-Ghulam
Dua Ekor Kucing Hutan Diserahkan ke BBKSDA Riau
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya serta Relawan yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau
Galeri Detik-Detik di Lantiknya 8 Kepala Desa di Kecamatan Pulau Burung Oleh Bupati Inhil Drs. HM. Wardan.
Pentingnya Kesehatan! Pemdes dan PKK Desa Igal Gelar Kegiatan Gerakan Senam Sehat "Seminggu Tiga Kali"
TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil, Memberikan Wawasan Kebangsaan Terhadap Pelajar SMP