PILIHAN
Disnakertrans Riau Buka H-7 Lebaran, Posko Pengaduan THR
BUALBUAL.com, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) H-7 sampai H+7 Lebaran.
Informasi ini disampaikan Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasidin Siregar melalui Kepala Seksi Lembaga Hubungan Industrial, Bambang Iswanto, Jumat (25/5/2018).
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada karyawan yang ingin mengadu soal THR untuk melapor ke posko pengaduan THR Disnakertrans Riau, atau langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota se-Riau.
"Kita sudah mengeluarkan imbauan kepada Disnaker Kabupaten/Kota untuk membuka posko pengaduan THR," imbuhnya
Lebih lanjut diterangkan Bambang, setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.
"Laporan yang masuk akan diproses tim. Kemudian tim melakukan mediasi kepada perusahan dan pekerja. Biasanya setelah kita mediasi ada solusi," ujarnya.
Mengacu pengalaman tahun lalu, tambah Bambang, dari 30 laporan yang masuk hanya satu laporan sulit diproses. Sedangkan selebihnya, perusahaan bersedia membayarkan THR karyawannya.***
Editor: ucu
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Untuk Lipat Surat Suara, KPU Pekanbaru Siapkan 200 Orang
Gubri Dukung Satpol PP Terlibat Komunitas Intelijen Daerah
Seknas Prabowo-Sandi Heran Kenapa Media Tidak Tertarik headlinekan Reuni 212
Pimpinan PLTG Balai Pungut Akui Adanya Getaran Mesin, Ada Gangguan Pada Mesin
Ditinggal Pemilik Saat Petik Sayuran, Mobil Kijang Pekanbaru Dilahap Api
Kisah Pilu Ibu Misca Mancung Makan Pakai Cabei dan Garam, Kerja Seharian Diupah Rp50 Ribu
Mantan Honorer Satpol PP Inhu Ditangkap Polisi!
Hasil Ijtimak Ulama Prabowo Capres Ustaz Abdul Somad Cawapres
Curi Ponsel, Dua Pemuda di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa
Pulang Sekolah, Siswa di Pekanbaru Tewas Tergilas Truk di Arifin Achmad
Tahanan Polres Rokan Hulu Meninggal dalam Sel
30 TMS, 1.770 Berkas CPNS 2019 Meranti Sudah Diverifikasi