PILIHAN
THR PNS tahun ini besar, pemerintah jamin kas daerah cukup
BUALBUAL.com, Pemerintah menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan mengganggu porsi anggaran daerah. Mengingat, tahun ini pembayaran THR cukup besar karena mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan lainnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin mengatakan apabila ketersediaan anggaran daerah ternyata tidak memadai maka tidak menutup kemungkinan pembayaran THR akan dilakukan pada bulan berikutnya. Hal ini telah diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2018.
"Kalau APBD tidak cukup dalam PP diatur, itu bisa dibayar dalam bulan-bulan berikutnya, sudah ada dalam PP. Jadi bisa dibayar pada bulan berikutnya," ujar Syarifuddin di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Senin (4/6).
Syarifuddin menjelaskan, meskipun ada penambahan jumlah THR yang diterima oleh PNS pemerintah daerah tidak bisa langsung mengajukan penambahan anggaran kepada pemerintah pusat. Permintaan penambahan anggaran harus dikaji kembali minimal sebulan sebelum penyaluran anggaran seperti pencairan THR.
"Saya mau bilang gini, bahwa dalam pedoman penyusunan APBD tahun 2018 yaitu Permen nomor 33 tahun 2017, sudah diatur bahwa pemda diminta untuk antisipasi pemberian gaji ke 13 dan ke 14. Jadi harapan kita sebenarnya daerah sudah menyiapkan, tapi kalau misalnya daerah tidak mampu, kan diberi ruang, bisa dibayar dalam bulan berikutnya," jelasnya.
"Karena ini perintah PP, berkaitan dengan belanja pegawaian, belanja pegawai itu kalau istilah keuangannya itu belanja mengikat. Nah belanja mengikat itu artinya bisa dilakukan pergeseran tanpa menunggu perubahan APBD. Kemudian, harus diberitahukan juga paling lambat 1 bulan setelah dilakukan pergeseran anggaran," tambahnya.
Syarifuddin menambahkan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar penyaluran THR didaerah dapat dilakukan sesuai dengan besaran dan jadwal yang ditetapkan.
"Kami koordinasi terus kami bangun bahkan termasuk penerbitan surat menteri itu kita koordinasikan juga dengan Menkeu untuk memberi masukan. Karena Kemenkeu juga mendorong supaya Kemendagri juga mengeluarkan semacam surat untuk jadi panduan bagi daerah dalam implementasi PP," tandasnya.
Editor: ucu
Sumber; merdeka.com
Berita Lainnya
Riau Siap Laksanakan UN 2019
Napi Kasus Narkoba Dibekuk di Rumahnya, Setelah Dua Tahun Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk
Polda Riau inisiasi Koordinasi Criminal Justice System Kasus Karhutla
Kok Bisa...!! Hasil UN Sekolah Negeri di Riau di Bawah Sekolah Swasta, Ini Datanya
Syamsuar Minta HMI Ikut Wujudkan Riau Bebas Karhutla
PT CPI dan YKAN Luncurkan Sebuah Program Pengembangan Pengelolaan Pesisir Terpadu di Riau
Musda LAMR Dinilai Langgar AD/RT, DPH LAMR Kecamatan Se Kota Pekanbaru Datangi LAM Riau
Kehadiran ritel modern Pasar Kayu Jati Pemkab DAN DPRD Inhil Harapkan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Jajaran Birokrasi Inhil Berduka, Camat Reteh Meninggal Dunia
#KAMPAR: Jumlah Terkini Penyebaran Covid-19 per 00.28 Wib (29/03)
Alhamdulillah, Progres Tol Pekanbaru-Dumai Meningkat
Founder KedaiKOPI: Quick Count Tak Bisa Hentikan Kecurangan Pilpres 2019