Al-Qur'an Salah Cetak,Ini yang Akan Dilakukan Kemenag
bualbual.com, Beredar sebuah lembaran Alquran yang salah cetak. Ayat-ayat yang ada pada lembaran itu tidak sesuai dengan yang ada selama ini, sehingga melenceng dari maksudnya. Surat yang diketahui salah cetak itu adalah Surat Al -Baqarah.
Saat dikonfirmasi, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Juraidi meminta masyarakat untuk tidak memviralkan lembaran ayat Alquran yang tidak sesuai tersebut.
"Yang katanya ada kesalahan, jangan ikut memviralkan sebelum mengetahui benar faktanya, ayat berapa, surat apa, penerbit atau pencetaknya," ujar Juraidi saat dihubungi, Senin (18/6/2018).
Juraidi juga meminta masyarakat segera melaporkan ke Kementerian Agama apabila menemukan Alquran yang mengalami kesalahan cetak. Masyarakat bisa mengadukan ke Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, atau Balitbang dan Diklat Kementerian Agama.
"Sehingga insya Allah bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
Juraidi menambahkan, apabila sudah ditemukan siapa penerbitnya, maka Kementerian Agama akan meminta penerbit tersebut menarik Alquran yang salah cetak dari peredaran.
"Agar yang bersangkutan bisa menarik kembali peredaran Alquran dimaksud"pungkasnya.
Sumber: jawapos.com
Berita Lainnya
Bupati Kampar Azis Zaenal Lantik 24 Kepala Desa, Berikut Nama Namanya
Terjadi: Masyarakat Inhu Hadiahi Batu Nisan Kuburan Didepan Kantor DPRD
ASEAN Dorong Transisi Energi Bersih, PHR Hadirkan PLTS 25 Megawatt di Blok Rokan
AL AZMI : Sebagai Wakil Rakyat Wajib Hukumnya Memperjuangkan Asfirasi Masyarakat
Riau lahirkan penerus Ustadz Abdul Somad, Syamsuar bangga Ustadz Suwandi menjadi Juara di Aksi Indosiar
Pengelolaan Stadion Utama Riau, Syamsuar akan Serahkan ke Pihak Swasta
Mantap, Bank Riau Kepri Resmi Luncurkan Program Recruitment Pegawai Secara Online
Bulog Tembilahan Pastikan Stok Beras Aman Hingga 3 Bulan Kedepan
Hingga Triwulan III, Realisasi KUR dan UMi di Riau Baru 2,36 Persen
Alma Pekat Desak Kapolda Riau Berantas Prostitusi di Pekanbaru
Karena Ikut Aksi Demo? Delapan Guru di Pekanbaru Dimutasi
Sidang Gugatan Perdata Dugaan Wanprestasi PT MPN di PN Tembilahan Masuki Agenda Saksi Penguat Perkara