PILIHAN
Diterbitknya PKPU Nomor 20 Tahun 2018, Pimpinan DPRD Riau Dukung Pencalegan Tanpa Mantan Koruptor
BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuat aturan tentang pelarangan mantan terpidana korupsi untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu tahun 2019 mendatang. Aturan ini tertuang dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
Wakil Ketua ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan dirinya setuju dan mendukung PKPU tersebut diterapkan. Dengan melakukan pelarangn tersebut, maka lembaga legislatif akan bersih dari kesan korup dibading jika tidak ada aturan tersebut.
"Selain itu, pada pemilihan nanti masyarakat tentu ingin wakilnya bersih. Makanya lebih baik sejak pencalonan para terpidana korupsi tidak lagi diikutkan," ujar Politisi Demokrat ini.
Tidak hanya pelaku korupsi saja, beberapa pelaku kejahatan seperti terpidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak juga masuk dalam larangan pencalegan.
Sementara itu, Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan bahwa pihaknya dalam membuka pendaftaran caleg pada 4 Juli mendatang tetap akan mengacu pada aturan tersebut.
Ia mengatakan meski ada beberapa pihak yang ingin melakukan judicial review terhadap PKPU tersebut, sepanjang belum ada putusan maka pihaknya tetap akan menjalankan amanat dari KPU RI tersebut.
"Karena kita bersifat hierarki dalam menjalankan prosedur, tentu kita akan mengacu pada aturan itu," tegas Nurhamin.
Nurhamin juga mempersilahkan bagi siapapun yang ingin melakukan pendaftaran nantinya di KPU Riau sebagai bacaleg. Menurutnya sepanjang syarat-syarat individu dan dukungan terpenuhi, serta tidak melanggar PKPU maka pihaknya tidak melakukan pembatasan-pembatasan.
"Kita tidak akan mengurangi ataupun menambah aturan-aturan yang dibuat KPU RI. Kita sepenuhnya mengacu kepada aturan tersebut," tutup Nurhamin.***
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Cakaplah.com |
Berita Lainnya
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Lakukan Peninjauan Jalan Lingkar Timur
Mengawali Reses Septian Disambut Kaum Emak Emak di Kelurahan Balik Alam,Duri
Puskesmas Kotabaru Inhil Over Kapasitas, Muammar AR Sudah Seharusnya Dijadikan RSUD Tipe D
Ketua DPD PAN, Juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi Gelar Doa Bersama Dan Santuni 58 Anak Yatim
Akhirnya DPRD Riau Sepakat Penurunan Pajak BBM Pertalite
Banggar DPRD Bengkalis : Anak-anak Panti Asuhan Wajib Kita Bantu!
Terkait Pengerjaan Mega Proyek yang Belum Siap, Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil OPD Bersangkutan
DPRD Riau Akui Pembagian Mitra Kerja Penyebab Tatib Lambat Disahkan
Abdul Wahid Cecar Pertanyaan ke Menejer PT. BNS Terkait Dana CSR dan Pencemaran Lingkungan
Pansus RTRW Kembali Mengelar Rapat Penyempurnaan Ranperda
Gelar Pertemuan, Ketua DPRD Bengkalis, Terkesan Kurang Hargai Surat Edaran Kapolri.
Pansus Kerjasama Daerah Rintis Komunikasi Dengan Biro Hukum Provinsi Riau