PILIHAN
Bupati Yang Diwakili Asisten II, Lepas JCH Korpri Pemkab Inhil
bualbual.com, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Asisten II (Dua), Afrizal melepas Jema'ah Calon Haji (JCH) anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil di Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Kamis (12/7/2018).
Pelepasan JCH anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil ini dilaksanakan melalui prosesi tepuk tepung tawar yang telah menjadi tradisi bagi masyarakat Melayu Riau, tak terkecuali juga di Kabupaten Inhil.
Dalam pelepasan JCH anggota Korpri Pemerintah Kabupaten Inhil yang berjumlah 89 orang ini, Asisten II (Dua) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Afrizal didampingi Ketua Dewan Pembina Korpri, Drs Fauzar dan Ketua MUI Kabupaten Inhil.
Afrizal dalam sambutannya mengatakan, ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke - 5, diwajibkan bagi setiap Muslim yang berkemampuan melaksanakannya. Namun demikian, serangkaian ibadah haji yang selalu didamba-dambakan oleh setiap muslim ini hendaknya dilaksanakan tidak hanya untuk menunaikan kewajiban saja, tetapi juga yang terpenting adalah untuk bisa mencapai haji yang mabrur.
"Haji yang mabrur dapat terlihat dari berbagai tanda, salah satu diantaranya yaitu adanya perubahan dan peningkatan pada diri pribadi setelah berhaji, yakni menjadi manusia yang lebih baik dan lebih bertakwa. sebagaimana yang disabdakan oleh rasulullah saw bahwa tidak ada balasan yang setimpal untuk haji mabrur tersebut, kecuali surga," pungkas Afrizal.
Afrizal mengungkapkan rasa syukur atas ibadah haji yang diikuti oleh 89 anggota Korpri yang berasal dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Inhil. Dia berpesan agar seluruh JCH, khususnya JCH anggota Korpri senantiasa menjaga kesehatan serta keselamatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
"Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan selamat kepada bapak - ibu yang telah diberikan kesempatan oleh allah swt untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Saya berpesan kepada bapak - ibu jama’ah calon haji sekalian, agar selalu menjaga kesehatan, serta keselamatan terutama selama berada di tanah suci nanti," pesan Afrizal.
"Pergunakanlah waktu yang ada selama di sana dengan baik dan maksimal, untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada allah subhanahu wa ta’ala. jalankanlah ibadah haji tersebut dengan penuh keikhlasan, semata-mata hanya karena allah swt, dan jadikanlah sebagai momentum untuk meningkatkan iman dan takwa, serta memperoleh ridho-nya," imbuh Afrizal.
Terakhir, Afrizal berharap JCH anggota Korpri dapat mendoakan Kabupaten Inhil di Tanah Suci, Mekkah Al - Mukarromah agar selalu aman, damai, maju serta terhindar dari bencana dan mara bahaya.
Pada kesempatan itu, juga diisi tausyiah sebagai rangkaian dari acara pelepasan JCH anggota Korpri oleh Ustadz Rusli Kurnain yang dalam tausyiahnya mengatakan, Haji yang mabrur tidak ada balasan selain daripada surga.
"Dalam perjalanan haji dan dalam setiap langkah sudah nilai ibadah di mulai dari keluarnya dari rumah. Utamakan yang wajib baru melaksanakan yang sunnah dan Sunnah kalau bisa jangan di tinggalkan," pungkasnya. (rasyid/Diskominfops Inhil)
Berita Lainnya
Eks Lurah Sidomulyo Barat Didakwa Raup Untung Rp43 Juta 'Pungli Surat Tanah'
Bantu Logistik ke Anggota: Padamkan Karhutla Dekat CB GSK BB, Dandim dan Kapolres Bengkalis Langsung Turun Lapangan
Kedai Kopi Berkonsep Unik yang Jadi Buruan Pecinta Kopi Kota Pekanbaru
Bupati Inhil HM. Wardan Saya Berikan Aprisiasi terobosan dilakukan oleh MTQ Ke 2 Desa Sanglar
Ketua MUI Riau : Terimakasih TNI-Polri Rasa Aman Ini
Tim BNPP Akan Turun Ke Anambas Demi Indahnya Wajah Indonesia
Sebanyak 420.043 Tenaga Honorer K2 Terancam Tak Bisa Ikut CPNS, Ini Penyebabnya
Rumah sekolah SMK Yang Terbengkalai Di Rohil Dijadikan Tempat Mesum bagi pasangan muda/mudi
Serius Tingkatkan Petani Kelapa, Pemkab Inhil Telah Ajukan Anggaran, Ini Besarannya
Inilah, Hasil Laga Tandang Arsenal
Nenek Tua Ini Mendapatkan Bantuan di Hari Jum'at Barokah Dari Polresta Pekanbaru
Lurah Tagaraja Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla ke Masyarakat