PILIHAN
BBPOM Pekanbaru Minta Masyarakat Hati-hati Beli Produk Kosmetik
bualbual.com, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, M Kashuri meminta masyarakat berhati-hati saat membeli produk kosmetik, pasca disitanya 13.254 kemasan kosmetik ilegal (Tanpa Izin Edar) serta mengandung bahan berbahaya.
Kashuri mengimbau masyarakat untuk bisa memastikan produk tersebut, sebelum membeli. "Beli di tempat yang resmi dan jangan tergoda iklan yang sifatnya (pengobatan, red) secara instan," lanjut dia, Senin (23/7/2018) siang di kantornya.
Bukan tanpa alasan, karena saat ini banyak peredaran kosmetik yang diperjual belikan secara online, sehingga sulit ditelusuri sumber atau distributornya. BBPOM Pekanbaru pun menyarankan masyarakat, untuk mengecek produk tersebut, sebelum membelinya.
"Cek Klik, kita ada websitenya. Bisa masukkan kode BBPOM yang tertera untuk memastikan apakah produk terdaftar atau tidak. Lihat pula kemasannya hingga masa berlaku," ucap Kashuri.
Sementara itu, bagi penjual yang kedapatan memperjual belikan produk kosmetik tanpa izin dan berbahan berbahaya, tentunya akan diprosea lebih lanjut, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Tentunya perbuatan tersebut sudah melanggar Pasal 197 undang-undang kesehatan, dan bisa dikenakan pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 Miliar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru - Riau, mengamankan 13.254 kemasan kosmetik berbagai merek. Barang tersebut diambil penindakan lantaran tak memiliki izin serta mengandung bahan berbahaya.
Belasan ribu kemasan kosmetik tersebut, diamankan dari 39 sarana, mulai dari toko, salon kecantikan, klinik hingga rumah-rumah penjualan secata online. "Karena banyak yang menjual barangnya via online," ujar Kashuri.
Dari 39 tempat itu, 26 diantaranya dikategorikan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Selain itu, diamankan juga 500 kemasan obat tradisional tanla izin edar dan mengandung bahan berbahaya. "Nilainya Rp34 Juta," pungkasnya. *(grc)
Berita Lainnya
Kembalikan Hutan yang Dirambah Ilegal untuk Habitat Hewan 'Harimau Masuk Kawasan Manusia'
Tiga Bule Seksi Ini, Dituduh Mencuri, Baju Tersingkap saat Ribut dengan Satpam
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2019
Rawan Kelangkaan PT Pertamina (Persero) menggelontorkan 129.000 tabung elpiji bersubsidi
Raja Salman sempat dua kali mencari Keturunan Soekarno Puan Maharani
Saka Wira Kartika Binaan Kodim 0314 Inhil Studi Banding ke Kodim 0304 Agam, Padang
Kasat Narkoba Polres Kab Inhu Jadi Penyuluh Pencegahan Narkoba untuk Prajurit TNI
Gubernur dan Wagub Riau Terima Gelar Adat dari LAMR
Hasil UN Tertinggi di Riau, Diraih oleh Siswa SMAN 8 dan SMA Mutiara Harapan
Hujan Disertai Petir akan Mengguyur Riau
Bupati Inhil Pimpin Rakor DMIJ Plus Terintegrasi Upaya Peningkatan IDM