PILIHAN
Lagi, Lira Anjlok 4% Lawan Dolar AS
Bualbual.com, Gejolak perserteruan Turki dan Amerika Serikat (AS) semakin panas. Pengadilan Turki menolak membebaskan pendeta asal AS yang ditahan di Turki, Andrew Brunson. Mata uang Turki, lira pun terkena dampaknya.
Pada Jumat lalu, nilai tukar lira kembali melemah 4% terhadap dolar AS setelah pengadilan Turki menolak permohonan pendeta Amerika untuk dibebaskan. Padahal, nilai tukar lira sendiri telah anjlok hingga 40% pada tahun ini.
Pada Jumat sore waktu setempat, nilai tukar lira tercatat berada di level 6,04 terhadap dolar, atau melemah 4%. Bahkan pada sesi sebelumya lira turun sebanyak 7%.
Kondisi itu memicu aksi jual dolar di negara tersebut dan ikut berpengaruh terhadap bursa saham. Masalah ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi Turki, karena ketergantungan terhadap impor energi dan sektor perbankan dampak dari utang dalam mata uang asing.
"Mereka seharusnya mengembalikannya (Andrew Brunson) sejak lama, dan Tindakan Turki (yang tak mau membebaskan) menurut saya sangat buruk," kata Presiden Trump dilansir dari CNBC, Sabtu (18/8/2018).
Komentar Trump tersebut dilontarkan setelah pengadilan Turki menolak banding untuk membebaskan Andrew Brunson. Brunson sendiri ditahan atas tuduhan terorisme.
Sementara itu, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan kepada Trump dalam pertemuan kabinet bahwa mereka siap memberikan sanksi lebih banyak jika Andrew Brunson tidak dibebaskan.
Sebelumnya, Trump melalui akun Twitternya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membayar apapun untuk membebaskan pendeta asal AS yang ditahan di Turki, Andrew Brunson. Trump justru semakin menebar ancamannya.
"Turki telah mengambil keuntungan dari Amerika Serikat selama bertahun-tahun. Mereka sekarang menahan Pendeta Kristen kita yang luar biasa, yang sekarang harus saya tanyakan untuk mewakili Negara kita sebagai sandera patriot yang hebat. Kami tidak akan membayar apapun untuk membebaskan orang yang tidak bersalah," cuit Trump.
Editor: bbc
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Sebut Ancam Kesejahteraan Buruh, GMNI Pekanbaru Tolak RUU Omnibus Law
Perlu Diluruskan, Coronavirus Menular Lewat Droplet Bukan Udara Bebas
Empat Terdakwa Divonis Sesuai Tuntutan Jaksa, Sidang Pidana Pemilu di Inhu
Kodim 0314 Inhil Lakukan Test Seleksi Paskibra
Melihat Jejak Kesultanan johor di Riau
Pemkab Inhil Hadir Dalam Milad Kabupaten Kampar Ke-69
Kepala Desa Ditahan Polisi, Karena Palsukan Ijazah
Terkait Saracen, Demokrat Minta Polisi Tindak Lanjuti Informasi Facebook soal Abu Janda
Gubri Syamsuar Terima DIPA Tahun 2020 Sebesar Rp25,2 Triliun
Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba 1 Kg Dalam Kemasan Teh Cina
Disnakertrans Inhil Berikan Pelatihan Pembuatan Tanjak Melayu, Hj Zulaikhah Wardan: Ini Ciptakan Wirausaha Baru
Palestina Kecam Israel Kuasai Tepi Barat