PILIHAN
Hina Nabi Muhammad di Medsos, Oknum Polisi Ditangkap
Bualbual.com, Seorang oknum anggota polisi berinisial SP, ditangkap karena diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW lewat postingannya di situs jejaring sosial Facebook.
Oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Asahan itu pun langsung dijebloskan ke penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, pelaku memuat postingan yang menghina dan melecehkan pada Selasa 21 Agustus 2018 lalu. Sesaat setelah memposting kalimat hinaan dan melecehkan itu, pelaku lalu langsung menghapus postingan tersebut dan membuat postingan baru berisi permintaan maaf.
Sayangnya postingan itu telah sempat terekam tangkapan layar warganet yang kemudian melaporkan postingan tersebut ke polisi pada Kamis 23 Agustus 2018 malam kemarin.
Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengaku saat ini pelaku sudah ditahan di ruang khusus dan bersiap mengikuti pemeriksaan pidana dan etika profesi.
“Iya benar, beliau sudah kita tangkap dan kini sedang diperiksa,” sebut Yemi, Jumat (24/8/2018).
Yemi menyebutkan, mereka saat ini juga sedang mendalami motif pelaku membuat postingan tersebut. Yemi pun berjanji akan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.
"Siapa pun pelakunya kami tindak tegas walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan," tegas Yemi.
Editor: bbc
Sumber: Okezone.com
Berita Lainnya
Kemenpora Tak Bisa Pastikan Riau Masuk Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Kata Sri Ada Masalah soal Dana Desa
Kanwil Kemenag Riau Disengketakan ke KI Riau, Tak Berikan Informasi Publik ke Pemohon
Menaker RI Jadi Keynote Speaker di Seminar Nasional IKA UIR
Wow...Motor Baru Vespa, Cuma Ada 700 Unit
Se-Riau Kab Inhil Raih Peringkat Kedua Hasil UN Tingkat SMP
Kasih Tahu Teman mu! Inhil Dapat Jatah CPNS 2019, 308 Kuota
Bupati Inhil HM.Wardan Buka Kegiatan MTQ ke -28 Kecamatan Keritang
Kini Menjadi Tempat Hunian yang Nyaman, Mau Tinggal di Rusunawa Inhil Berikut Syaratnya!
Kita Buka Bukaan, Selama Empat Tahun Terakhir Penanggulangan Bencana di Indonesia Tidak Ada Kemajuan
Di Riau Tito Karnavian: resmikan layanan Masyarakat berbasis online