PILIHAN
Ternyata Ini Alasan Pengikut Mau Patuhi Perintah si Penista Agama di Inhil
Bualbual.com, Pengikut Ajaran sesat kencingi Alquran di Kateman, Indragiri Hilir (Inhil) di Riau berawal minta obat dan pelaris. Atas hal itulah, tersangka Ramdani selaku guru mengajarkan penyesatan.
"Kalau hasil keterangan saksi (pengikut) bahwa awalnya mereka ini berobat, ya tersangka ini (Ramdani) dianggap orang pintar (dukun)," kata Kanit Reskrim Polsek Kateman, Ipda Hendra Gunawan kepada detikcom, Jumat (31/8/2018).
Dari keterangan pengikutnya, kata Hendra, mereka datang ke rumah tersangka karena dianggap dukun. Sehinga pengikutnya ada yang minta obat dan jampi-jampi pengelaris untuk jualan.
"Ya mungkin saja ada jualan yang laris tapi sebenarnya bukan karena jampi-jampi dari tersangka. Mungkin ketepatan ya memang lagi laris, normalnya sih gitu. Cuma pengikutnya ini percaya kalau jualannya laris karena pertolongan tersangka," kata Hendra.
Lama kelamaan, kata Hendra, tersangka penista agama Ramdani mulai menyuruh yang aneh-aneh dan menyesatkan. Dia menyuruh pengikutnya untuk tidak percaya pada kita suci Alquran walau mereka muslim.
"Jadi pengikutnya ini yang kita mintai keterangan memang tidak memiliki latar belakangan wawasan yang luas. Makanya mau saja menuruti perintah tersangka," kata Hendra.
Walau pengikutnya ada yang menjalankan perintah dengan menyobek, menginjak dan menyiram Alquran pakai air kencing, dalam kasus ini hanya Ramdani yang ditetapkan tersangka penista agama.
"Hanya dia saja (Ramdani dijadikan tersangka). Kalau pengikutnya tidak. Mereka itu di bawah perintah tersangka," kata Hendra.
Editor : bbc
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
BUALBUAL WAKIL RAKYAT! Sempat Digadang - gadang Jadi Menteri, Lukman Edy Malah Terlempar dari Kepengurusan PKB Pusat
ASN Harus Siap dengan Perubahan Peraturan dalam Bertugas
HM Wardan Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla, Serahkan 2 Unit Mobil
KPK Periksa Mantan Bupati Kampar Jefry Noer, Dugaan Korupsi Jembatan Waterfront City
17 Santri di Padang Panjang Aniaya Teman Hingga Tewas 'Kamar Asrama Putra Jadi Saksi'
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri pertemuan teknis penyuluh pertanian se-Kabupaten Inhil
Agus Salim: Mencapai Rp1,52 Miliar Anggaran untuk Renovasi Pasar Inpres
Kasus Narkoba dan Pencurian Marak Terjadi, Warga RW 01 Tangkerang Timur Pekanbaru Resah
Babinsa Koramil 12 Batang Tuaka, Lakukan Patroli dan Sosialisasi Karlahut di Desa Sungai Luar
Agung Nugroho Minta Pemerintah Tindak Rumah Sakit yang Tidak Layani Pasien BPJS dengan Baik
Hingga ke Daerah Provinsi Jambi, Polisi Kejar Napi Kabur dari Rutan Siak
Menuju Zona Integritas WBK WBBM Inspektur Wilayah II kementrian Hukum & Ham RI Nugroho Sambangi Imigrasi Kelas II Siak