PILIHAN
Tersandung Hukum, Pemprov Riau akan Pecat 23 ASN
Bualbual.com, Sedikitnya 23 pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang tersandung kasus hukum, baik yang masih menjalani masa tahanan dan bebas akan diberhentikan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan kepada cakaplah.com sebagaimana dilansir Bualbual.com, Senin (10/9/2018) di kantor Gubernur Riau.
"Untuk pegawai yang tersandung kasus hukum kita tetap lakukan sesuai aturan. Pegawai yang menjalani masa hukuman, namun gajinya belum diberhentikan bisa kita berhentikan secara langsung," tegasnya.
Namun untuk menetapkan itu, lanjut Ikhwan Ridwan, pihaknya masih menunggu surat keputusan (inkrah) dari pengadilan.
Ditanya bagaimana dengan pegawai yang menjalani masa hukuman dan sudah bebas, Ikhwan menyatakan tetap berhentikan statusnya sebagai pegawai.
"Tadi datanya ada 23 orang pegawai provinsi yang statusnya akan kita berhentikan dan data ini sudah rampung. Ke 23 itu termasuk pegawai yang sudah lepas dari tahanan maupun yang masih menjalani tahanan," tegasnya.
Disinggung pegawai mana yang paling banyak akan diberhentikan statusnya sebagai ASN, mantan Karo Hukum dan HAM ini menyatakan ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau.
"Paling banyak di LHK sekitar ada 6 pegawai beberapa diantaranya kasus OTT, ada juga di Dinas Pemuda dan Olahraga Riau tapi saya lupa angkanya," bebernya.
Ikhwan Ridwan menambahkan, dari 23 pegawai tersebut sekitaran 3-4 orang berasal dari kabupaten/kota yang konkuren ke provinsi Riau.
Editor : bbc | Sumber : Cakaplah.com
Berita Lainnya
Terbakar Saat Bersihkan Kebun, Seorang ASN di Bengkalis Ditahan Polisi
Polisi dan Satpol PP, Larang warga foto bareng Ahok
Manchester United Gagal Menang di Old Trafford,Berikut Skor Pertandingannya
Secara Mengejutkan Cinta Panelope Ingin Laporkan Ustadz Abdul Somad Ke MUI
Kamu Wajib Tahu Keindahan di Atas "Bukit Samudra Awan" Kab Rohul - Riau
Wow! Ada Sekitar 1,6 juta Kendaraan di Riau Tidak Bayar Pajak
Bupati H Yopi Arianto SE Lantik 62 Kepala Desa Se-Inhu
Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto : Karlahut di Hutan Samak (Rupat Utara ),Telah Tahap Pendinginan
PN Rohil Dan PT Pekanbaru Gelar Rapat, Saksi dan JPU Terlantar
Bupati Inhil Tinjau Pembuatan Mini Mart Bagi Pedagang Asongan
Tiga Daerah di Riau Belum Umumkan Hasil Kelulusan PPPK
Polsek Mandau Dan Instansi Terkait, Gelar Kerja Bahkti Aksi Bersih Bersih Di Sekolah Dan Masjid.