PILIHAN
Mahkamah Kejahatan Internasional Tak Gentar Hadapi Ancaman Sanksi AS
Bualbual.com, Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mengatakan, akan terus menjalankan tugas sebagaimana biasanya satu hari setelah AS mengancam akan memberlakukan sanksi terhadap para pejabat ICC jika mahkamah itu menyelidiki aktivitas AS di Afghanistan.
Sebuah pernyataan dari mahkamah yang berbasis di Den Haag itu mengatakan, “ICC, sebagai sebuah pengadilan hukum, akan terus menjalankan tugasnya tanpa gentar sesuai prinsip dan gagasan supremasi hukum yang komprehensif.”
Penasehat Keamanan Nasional AS John Bolton mengatakan, AS akan menolak bekerjasama dengan cara apapun dengan mahkamah itu jika mahkamah tersebut melangsungkan penyelidikan atas tuduhan-tuduhan kejahatan perang yang dilakukan militer dan personel intelijen AS di Afghanistan.
Bolton mengatakan, mahkamah itu seharusnya tidak mempunyai yuridiksi atas rakyat Amerika atau rakyat negara-negara lain yang tidak pernah meratifikasi perjanjian yang dibuat untuk membentuk mahkamah itu pada tahun 2002.
Bolton menyebut ICC secara “fundamental tidak sah” dan tindakannya “merupakan serangan terhadap hak-hak konstitusional AS”.
Editor : bbc | Sumber : VOAIndonesia.com
Berita Lainnya
Kabut Asap karhutla di Inhil Bisa Berdampak Buruk Terhadap kesehatan Masyarakat
Kabut Asap Jalur Pelayaran Masih Aman, Sekolah di Meranti Tidak Diliburkan
Tiga Kapal Perang KRI Usir Penangkap Ikan Asing di Perairan Natuna
Penangkapan Andi Arief Tak Terkait Pemilu, Tegas Polisi
Ini Hasil Pertemuan Kominfo Inhil dengan Dewan Pers Pusat
Pakai Baju Gambar Palu Arit, Siswi SMP di Ujung Batu Kabupaten Rohul Dibawa ke Kantor Polisi
Debat Kandidat Kedua LE-HARDIANTO Kritisi Tentang Pengolahan Sagu Riau
Pemilik Gelper di Pekanbaru, Dipanggil Satpol PP
Jet Tempur F-16 Israel Jatuh Ditembaki Angkatan Udara Suriah
Didampingi Kabid BM Inhil, Sekdaprov Riau Tinjau Jembatan Amblas di Tempuling
Ternyata Ini Alasan Wanita Sakit Saat Berhubungan Pertama Kali
Prabowo Pernah Suruh Yeni Wahid Maju di Pilkada Jatim