PILIHAN
Berikut Penjelasan Kepala Sekolah SMK di Batam soal Siswa 'dikurung' Diruang Mirip Penjara
Bualbual.com, RS, siswa SMK Dirgantara Batam dikabarkan 'ditahan' dan mendapat perlakuan tidak layak oleh pihak sekolah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat laporan perlakuan yang diterima RS mulai dari jalan jongkok dengan targan diborgol dan berkeliling halaman sekolah tanpa sepatu. KPAI juga mendapat laporan RS 'ditahan' di ruangan mirip sel penjara di lingkungan sekolah.
Menanggapi itu, Kepala SPN Dirgantara Batam Susila Dewi meminta penggunaan borgol pada siswanya tak perlu dipersoalkan. Apalagi, kata dia, Kapolres Barelang juga menyebutkan bahwa alasan pemborgolan karena siswa itu sering melarikan diri.
"Dia sudah enam atau tujuh bulan tidak bersekolah. Juga sudah empat kali lari dari sekolah. Terakhir, dia lari saat PKL di Halim Perdanakusuma," kata Susila Dewi seperti dikutip dari Liputan6.com
Susila Dewi sempat mengakui tuduhan bahwa RS mencuri uang. Namun belakangan pengakuannya itu dianulir.
"Kami tak mempermasalahkan hal itu. Kami tetap berniat baik memberi surat pindah agar anak itu melanjutkan sekolah. Saat ini, RS masih kelas dua," kata Kepala Sekolah.
Dia juga bicara penggunaan ruang konseling berjeruji bagi siswa yang melanggar aturan. Itu dilakukan untuk memberi sanksi atas pelanggaran yang dilakukan siswa. Tak hanya persoalan lari dari sekolah, pihaknya juga akan memasukkan siswa yang merokok ke dalam ruangan itu hingga tiga hari.
"Selama pembinaan, proses belajar mengajar tetap berlangsung dan siswa tetap mengikuti," kata Kepala Sekolah.
Dia menuturkan, RS sudah 'dibebaskan' setelah dua hari berada di ruangan itu. Namun karena orangtuanya sakit, RS tak bisa dijemput.
Kordinator Pengawasan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri Sumbaryanto mengaku sudah menerima laporan itu. Kordinator Pengawasan Disdik Kepri, Sumaryanto mendapat laporan bahwa RS dimasukkan ke ruangan itu karena ada kewajiban yang belum diselesaikan.
"Banyak tunggakan. Itu dianggap menjadi kewajiban sekolah untuk menahan anak agar tak melarikan diri," kata Sumaryanto, kemarin.
Sumaryanto datang ke SMK Dirgantara untuk menginvestigasi dan mengumpulkan fakta kasus ini. Sampai saat ini RS masih tercatat sebagai siswa sekolah itu.
"Jika ada administrasi yang belum selesai, berarti belum putus. Tak bisa dinyatakan berhenti," katanya.
Sekolah berhak membina siswanya sesuai tata tertib yang dibuat sekolah dan merujuk peraturan pemerintah. Dalam investigasinya, dia menyebut tak ada ruangan yang disebut sebagai sel penahanan di dalam kawasan sekolah. Investigasi dilakukan secara teliti dari lantai 1 sampai 3.
"Hanya ada tempat pemondokan. Tak ada sel di SPN Dirgantara Batam," katanya.
Dia menegaskan jika memang ditemukan pelanggaran dalam sekolah tersebut, Disdik akan membinanya terlebih dulu dan tak langsung memberi sanksi.
Editor : bbc | Sumber : Merdeka.com
Berita Lainnya
Wow!!! Ternyata 4 Gaya Bercinta Ini Dijamin Bikin Wanita Ketagihan
Camat Tanah Putih Rohil Welcome Untuk Masyarakat
Ini Faktanya Buat Tulisan BFF di Status Facebook Ternyata Hoax
Masya Allah, Miliaran Uang Infak Masjid Raya Sumbar Raib, Dipakai Foya-Foya PNS Pemprov Sumbar
Ternyata Orang Gila 'Pelaku Pengrusakan Tanaman Pot Bunga Fly Over Pekanbaru'
Geger! Siswa SMP Bunuh Kakak Kandungnya
Wow.. Pemda Inhil Pecahkan Rekor MURI, Mandi Lumpur Diatas Papan Tongkah Terbanyak
Selain Quran Center, Gubri Syamsuar akan Bangun Ponpes Tahfiz Quran di Pekanbaru '100 Hari Kerja Syam-Edy'
Sekda Inhil Said Syarifuddin Buka Kegiatan MTQ ke-48 Kecamatan Mandah
Warga Resah, Tumpukan Tanah dan Batu Berada di Badan Jalan Sudirman Duri
Babinsa Desa Belaras Bersama Masyarakat Rutin Lakukan Patroli
Tim Relawan dan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Riau Akan Dibentuk