Diperkosa Kakak Sendiri, Gadis Ini Malah Dituntut Penjara Oleh Jaksa, Begini Kronologi Kasusnya...
Bualbual.com, Ibarat pepatah sudah jatuh, tertimpa tangga. Itulah yang dialami seorang remaja wanita di Jambi. Ia diperkosa oleh kakaknya sendiri. Derita makin berkelanjutan karena ia dituntut penjara oleh jaksa.
Berikut kronologi kasus tersebut, Minggu (16/9/2018):
September 2017
Si kakak memperkosa adiknya. Pemicunya karena si kakak nonton film porno. Si kakak usianya 17 tahun, si adik usianya 15 tahun.
Februari 2018
Perut si adik membuncit. Panik. Korban perkosaan mengurut-urut perutnya hingga keguguran. Janin itu dibungkus taplak meja dan dibuang keesokan harinya. Janin itu ditemukan warga dan polisi melacak kasus itu.
Duduk sebagai tersangka:
1. Ibu sebagai tersangka karena diduga ikut membantu anaknya aborsi. 2. Si kakak jadi tersangka pemerkosaan atas adiknya. 3. Si adik jadi tersangka karena aborsi atas janinnya.
5 Juli 2018
Berkas dilimpahkan ke PN Muara Bulian
19 Juli 2018
PN Muara Bulian menjatuhkan hukuman:
1. Kakak dihukum 2 tahun penjara dan 3 bulan pelatihan kerja. 2. Adik dihukum bulan 6 penjara dengan pelatihan kerja 3 bulan. 3. Ibu masih diproses.
27 Juli 2018
Si anak mengajukan banding.
30 Juli 2018
LSM melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY).
16 Agustus 2018
PT Jambi tetap menghukum si kakak selama 2 tahun penjara.
27 Agustus 2018
PT Jambi membebaskan si anak korban perkosaan.
"Amar putusan menyatakan anak tidak layak hukum telah terbukti melakukan tindakan pidana aborsi. Tetapi yang dilakukannya itu dalam keadaan daya paksa. Maka, melepaskan anak dari segala tuntutan hukum," ujar majelis hakim PT Jambi, Jhon Diamond Tambunan.
14 September 2018
Jaksa mengajukan kasasi dan ngotot memenjarakan anak korban perkosan. Jaksa meminta si anak dihukum 6 bulan penjara dengan latihan kerja 3 bulan.
Editor : bbc | Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Baca Tulis Alquran Akan Masuk Kurikulum
Himpunan Mahasiswa Program Studi Teknik Industri UNISI Taja Forum Ilmiah
Andi Rachman Janji Tahun 2020 Roda 4 Sampai Di Kampung Rusli Zainal
Didi Kempot Semakin Dicintai Sobat Ambyar
Bersama Kadiskes Riau, Gubri Tinjau Proses Rapid Test di Puskemas Simpang Tiga
Dapat 3 Mobil Dinas 2 Tidak Terpakai Pimpinan RSUD Mandau Bengkalis Jadi Sorotan
Pilkada Serentak: Hasil survei bisa Saja salah jika ada kampanye hitam di masa tenang Pilkada
Tim BNPP Akan Turun Ke Anambas Demi Indahnya Wajah Indonesia
Polres Pelalawan: Mobil Xenia BM 8454 BA Terdampar Itu Pemiliknya Warga Inhil
Tim Jum’at Barokah Polresta Pekanbaru Sambangi Kakek Tua Pengurus Masjid
Sempat Buron, Penganiaya M Najwa Diciduk Polisi
Rakyat Riau Harus Tahu! Untuk Modal Merdekaan Indonesia, Sultan Siak Sumbangan 13 Juta Gulden 'Rp1.000 Triliun'