PILIHAN
Terbukti Nistakan Agama, Mantan Bos Inter Milan Dihukum
Bualbual.com, Mantan bos Inter Milan, Gian Piero Gasperini yang kini membesut Atalanta harus menjalani sanksi satu pertandingan akhir pekan ini lawan AC Milan. Gasperini dinilai terbukti melakukan penistaan agama.
Dikutip dari Balls.ie, Gasperini terbukti mengucapkan bahasa kotor dan menghina Tuhan, saat timnya kalah dari Spal 0-2, Selasa (18/9/2018) dini hari WIB kemarin.
Gasperini yang melatih Inter pada 2011 lalu (hanya enam pertandingan kemudian dipecat) dihukum larangan mendampingi anak asuhnya satu pertandingan karena tertangkap kamera mengucapkan kalimat ‘God is a Pig’ usai laga giornata keempat Serie A musim 2018/2019 itu.
Sosok yang juga pernah membesut Genoa dan Palermo itu bukan tokoh Serie A pertama yang dihukum karena menistakan agama musim ini. Gelandang Udinese Rolando Mandragora juga disanksi satu pertandingan awal musim ini karena menyebut Tuhan sebagai ‘anjing’.
Gian Piero Gasperini saat membesut Inter Milan 2011 lalu.
Kabarnya, Rolando menderita disleksia, namun belum ada penjelasan resmi soal penyakit kebenaran riwayat penyakitnya itu.
Juru taktik 60 tahun itu sebenarnya mampu membawa Atalanta bersaing di papan tengah Serie A musim lalu.
Mereka bahkan lolos ke babak play off Liga Europa sebelum disingkirkan FC Copenhagen dan gagal tampil di penyisihan grup kompetisi kasta kedua klub Eropa itu.
Tapi musim ini Atalanta tampil melempem dengan baru mengemas empat poin dari empat laga yang sudah dijalani.
Editor : bbc | Sumber : Pojoksatu.id
Berita Lainnya
Malaysia Buka Peluang Ekspor Ikan Patin Riau Jumlah Lebih Besar Lagi
Jagat Media Sosial Heboh, Wali Santri Caci Ustadz Diduga Tak Terima Anaknya Dikeluarkan dari Pesantren
Inginkan Vidal, Manchester United Minta Bantuan Sanchez
Tak jadi Rp 50.000 per bungkus, ini harga baru rokok di 1 Januari 2017
Meski Patahana Lebih di Ungulkan FORMAPPI Riau Tetap Jagokan Abdul Wahid di Pilkada Inhil 2018
Aksi Solidaritas Menolak Pembungkaman Suara Mahasiswa dan Tindakan Represif Aparat Kepolisian
Kotak Surat Suara Pemilu Tak Bersegel di TPS 009 dan 034 Tembilahan
Gubernur Syamsuar Akui Pernah Diingatkan KPK 'Soal Pengisian Jabatan Pemprov Riau'
Dandim 0314 Inhil Berikan Wejangan ke Santri Ponpes Jilussalamah Al-Islami
Bupati Wardan Resmikan Puskesmas yang ke-30 di Keritang Hulu
Begal Rampas Sepeda Motor Remaja, Janjikan Jasa Antar Rp50 Ribu
Ape Pasal! Satpol PP Meranti Angkut 6 Wanita Penghibur saat Masih Terlelap Tidur