PILIHAN
Kejati Jambi Ditangkap DPO Saat Pulang Haji
Bualbual.com, Jamhur Bin Jamrus, terdakwa kasus kredit fiktif yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, berhasil diringkus.
Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Internasional Minagkabau sesaat tiba di Indoneisa usai melaksanakan Ibadah Haji, Selasa (25/9) sekitar pukul 00.10 WIB.
Asisten Intel (Asintel) Kejati, Dedie Tri Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Repunlik Indonesia Nomor 2410.K/PID.Sus/2013 dalam putusan tersebut terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana di atur dalam pasal 49 ayat (2) huruf b UURI No.10 th 1998 tentang Per Bankan.
“Dalam amar putusan Kasasi terdakwa Jamhur Bin Jamrus diputus selama 5 tahun penjara, dan denda sebesar Rp5 milyar subsidiair 6 bulan kurungan,” ujar Dedie.
Terdakwa Jamrus akan diterbangkan pagi ini Pukul 06.00 WIB ke Jakarta untuk selanjutnya diterbangkan kembali ke Jambi.
“Kita perkirakan sekitar pukul 17.00 WIB tiba di Jambi, karena kita transit ke Jakarta terlebih dahulu,” tungkasnya.
Editor : BBC | Sumber : Jambiupdate.co
Berita Lainnya
Tanpa Perlawanan, Penghuni Rumah Liar Bongkar Sendiri Bangunan di Panam
Situs web Down Detector, Pengguna WhatsApp, Facebook Dan Instagram Di Sejumlah Negara Keluhkan Gangguan
Pengunjung Tracking Wisata Hutan Mangrove Pantai Solop Terkejut, Kondisinya Kok Seperti Ini!
HARRIS: Dilantik Sebagai Datok Setia Amanah
Bunda Paud Riau Hj.Sicilita Arsyadjuliandi Hadiri Acara HUT Himpaudi Ke-XII Tahun 2017 di Alam Mayang
Bupati Inhil Lantik 5 BPD Kecamatan Kempas Serentak
Selama 18 Bulan, Ekspansi Grab Telah Rambah 117 Kota di Indonesia
Dua Kapal Diamankan saat Pindahkan BBM di Perairan Lingga
Polsek Tempuling Inhil, Amankan AS dan Paket Besar Diduga Narkoba
MTQ ke -51 Kabupaten Kampar dilaksanakan bulan April mendatang
Semangat Kakek Ikut Sukseskan Kegiatan TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil
Pemkab Kampar Teken Kesepakatan Bersama Dukung Imunisasi Maeses Rubella