Akibat Keterlambatan Pengajuan Usulan, APBD - P Inhil Tahun 2018 di Pastikan Tidak Dapat Dilaksanakan
Bualbual.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan 99 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Perubahan (APBD - P) Kabupaten Inhil tahun 2018 tidak akan dapat dilaksanakan.
Alasannya, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II (Dua) DPRD Inhil, Edi Gunawan, adalah karena keterlambatan pengajuan usulan APBD - P oleh Pemerintah Kabupaten Inhil kepada DPRD Kabupaten Inhil.
"Kita terbentur aturan, Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2018," ungkap Edi Gunawan lantang di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan, Jum'at (28/9/2018) siang.
Dalam Permendagri tersebut, dikatakan Edi Gunawan, terdapat klausul yang menyebutkan, apabila sampai bulan September Pemerintah Kabupaten / Kota tidak menyampaikan usulan APBD - P, maka dianggap Pemerintah Kabupaten / Kota tersebut tidak melakukan perubahan terhadap APBD.
"Hari ini, Pemkab Inhil sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, kata BPKAD Provinsi Riau tidak mau menerima. Begitu pula, dengan Kemendagri tidak mau menerima karena itu aturan," jelas Edi Gunawan.
Lebih lanjut, Edi Gunawan menyebutkan, ketiadaan pelaksanaan APBD - P tahun 2018 yang disebabkan oleh keterlambatan pengajuan usulan merupakan keteledoran dari pihak Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Memang selalu terlambat. Dan ini yang paling terlambat. Sejarah bagi Inhil ketiadaan APBD - P tahun ini," tukas Edi Gunawan.
Edi Gunawan menuturkan, harapan untuk kegiatan - kegiatan yang pembiayaannya berasal dari APBD dan rencananya dibayarkan pada APBD - P tahun 2018 pun terancam sirna.
"Artinya, daerah berhutang dan akan dibayarkan pada APBD tahun 2019 nanti," tandas Edi Gunawan. (***)
Editor : BBC Sumber : Wahanariau.com
Berita Lainnya
Baru 24 Ditindaklanjuti, Dari 43 Pengaduan Masuk ke Layanan 'Riau Mendengar'
Empat Dinas Pemprov Riau Akan Hilang, Revisi Perda 4/2016 Sudah Masuk Propemperda
Wako Pekanbaru Kaget Tawuran Remaja Makan Korban Jiwa
Usai Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Di Inhil LBH Ram Indonesia Himbau " Gunakan Medsos Dengan Bijak "
Fahri Hamzah Sebut Kesalahan "Tuan Erick Thohir" Adalah Bicara Nama Ahok
2,45 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru, Selama Tiga Pekan Terakhir
Bupati Inhil HM. Wardan Resmikan Rumah Sakit 3 M Plus
Ribuan Keping Blanko E-KTP Kekurangan di Pekanbaru
Buntut Larang Karyawan Shalat, Kafe di Pelalawan Ditutup Dua Hari 'Harus Sediakan Tempat Ibadah'
Gubri Wan Thamrin Hasyim Dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru
Heboh Harga Rokok Rp 50.000, Adi Borong Rokok hingga 220 Bungkus
Polisi Bekuk Mahasiswa dan Emak-emak Karena Nekat Edarkan Sabu