PILIHAN
Tiga Wanita Pelayan Kafe di Rohul Diamankan Satpol PP Saat Layani Tamu
Bualbual.com, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengamankan tiga wanita yang berpropesi sebagai pelayan kafe dan satu wanita pemilik warung. Ketiga wanita tersebut diamankan Satpol PP saat melayani pengunjung yang tengah minum tuak dan bir.
Razia terhadap wanita pelayan kafe tersebut dilakukan Satpol PP di Tali Air Km 6 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rohul pada Kamis 27 September 2018 sekira pukul 16:30 WIB.
Operasi yang dipimpin penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP, Samsul Kamal itu, dibantu beberapa personil.
"Barang bukti yang kita sita berupa alat musik seperti speaker, televisi, ampli, cd, tuak 1 derigen dan beberapa botol bir," katanya.
Para pelayan kafe tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Sementara barang bukti yang telah dan diamankan di Kantor Satpol PP, katanya.
Editor : BBC
Sumber : Kapurnews.com
Berita Lainnya
Pemerintah KPK Dan Sepakati Revitalisasi APIP
Per Maret Tahun 2020, 0,04 Persen Tembilahan Mengalami Deflasi
Video detik-detik Kapal Bermuatan Gas LPG Meledak di Tembilahan
Masyarakat Tangkap Buaya Besar 3 Meter di Sungai Batanghari Jambi
Gubernur Riau : "Dalam hidup ini integritas itu sangat penting". Mengani Kejujuran Dalam UN
Imam Masjid Palestina Kunjungi Bali, Safari Ramadhan ke Pelosok Masjid Hingga Silaturahmi Bersama Umat Muslim
Gubri 'Titip Pesan' untuk Presiden Soal Kelapa Inhil dan Pulau Terluar
Kebakaran Didesa Rumbai Kecamatan Kempas, Penghuni Rumah di Larikan Ke Rumah Sakit
Ahok Jadi Tersangka, Pelantun Lagu Bongkar Iwan Fals Sebut Buseet
Sempat Jalani Perawatan di RS Swasta, Satu PDP di Pekanbaru Riau Meninggal Dunia
Dinkes Inhil Gelar Rapat Lintas Sektor Terkait Menanggulangi Wabah Virus Corona
Ditilang Polisi, Bapak Ini Berdalih: Rasullullah Saja Tak Pakai Helm