PILIHAN
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan di Kecamatan Tempuling
Bualbual.com, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan dua pelaku yang diduga membuka lahan dengan cara membakar dikawasan kecamatan Tempuling.
Pelaku berinisial NN (30) merupakan warga Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok dan UM (50) warga Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok.
" Pelaku ditangkap pada hari senin,(1/10/2018) saat jajaran Polsek Tempuling melakukan patroli Karlahut di jalan Bandara Kelurahan Tempuling,"ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH saat konferensi pers, rabu(3/10/2018).
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH juga menjelaskan dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sebuah korek api dan bekas potongan kayu bekas terbakar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhil.
Reporter: Rasyid
Berita Lainnya
Ratusan Nasabah Datangi Bank Tabungan Negara Pekanbaru 'Minta Tangguhan Cicilan'
Diacara Pesta Pernikahan Ananyapun Plt Bupati Bengkalis Muhammad Tidak Hadir, Usai di Tetapkan DPO oleh Polda Riau
Pemkab Inhil Serahkan Bantuan Bagi Warga Sulteng Korban Bencana Gempa Dan Tsunami
Tekat Karib Kawal Pemerintahan Syamsuar-Edy
Sekda Rohil Job Kurniawan Buka Tes CPNS tahun 2020
BBKSDA Riau Turunkan Tim Kelapangan, Jejak Kaki Harimau Viral di Medsos
Abdul Wahid: Penopang Utama Kekokohan NKRI Adalah Pesantren
4 Kandidat Pilkades Desa Pelanduk Siap Rebut Hati Masyarakat
Warga mulai Kwatir, Tekait kabar ada harimau sumatra di balai raja, Masyarakat Mintah Pihak terkait Segera meneluaurinya,
Festival Lampu Cangkok Bintan Antar Kecamatan, Desa Kuala Simpang Jadi Pemenang
Pemkab Bengkalis Akan Segera Bangun Jalan Bumi Hijau. Melalui APBD Bengkalis Senilai Rp.800.000.000
Einstein: Waktu Adalah Dimensi Keempat