PILIHAN
Di Ancam, Remaja Pasrah Diperkosa di Stadion
Bualbual.com, Heriyadi terancam menghuni penjara dalam waktu cukup lama karena memerkosa Mawar (14, bukan nama sebenarnya) di Stadion Batuah, Buntok, Kalimantan Tengah, Kamis (4/1).
Warga Gang Purnama, Jalan Kaladan, Kota Buntok, itu menggunakan modus mengancam korban untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Heriyadi memiliki foto panas Mawar.
Foto itulah yang digunakan Heriyadi untuk menakut-nakuti korban.
Dia mengancam akan menyebarkan foto panas itu jika Mawar tidak mau diajak begituan.
Mawar terpojok. Dia akhirnya mau diajak melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri.
Setelah melancarkan aksinya, Heriyadi langsung pulang. Sementara itu, Mawar mengadu kepada orang tuanya.
Orang tua Mawar lantas melapor ke Mapolsek Dusun Selatan. Petugas langsung bergerak.
Mereka berhasil menangkap Heriyadi di kawasan Bundaran Haji Indar.
Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa mengatakan, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, smartphone bermerek Samsung, celana dalam, bra, celana olahraga sekolah, dan baju olahraga.
“Tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Abi kepada Kalteng Pos, Jumat (5/10).
Editor : BBC
Sumber : Jpnn.com
Berita Lainnya
Hadirkan Prof Wisnu Gardjito, Sekda Inhil Jadi Moderator Seminar Vision Workshop
Inhil Kembali Lagi Terbakar Kini Sijagor Merah Hantam Rumah Warga Jalan Sapta Marga Gg Samarinda Tembilahan Hulu
Wacana akan Berikan Sanksi bagi Penunggak BPJS Kesehatan, Pengamat: Bukti Pemerintah Kurang Akal
Disdik Riau: Sebanyak 91.441 Siswa SMA Sederajat Bersiap Hadapi UN
Pembangunan Pelabuhan Internasional Batu 6 Bangko Rohil Terkesan Asal Jadi
Ikuti Imbauan Pemerintah, Dua Toko di Tembilahan Sediakan Fasilitas Cuci Tangan untuk Pelanggannya
Terpilih Secara Aklamasi, Kavillah Somarito Pimpin PW IWO Riau 5 Tahun Kedepan
Belum Tuntas Bahas APBD 2020 10 Kepala Daerah dan Anggota Dewan di Riau Terancam Sanksi Penundaan Insentif
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Polres Dumai Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba
Karyawan Dilarang Beraktivitas di Luar Ruangan, Harimau Berkeliaran di Area PT Chevron
Pemkab Inhil, Bangun drainase Rp. 7,7 Miliar Untuk 9 Kecamatan, apa termasuk daerah mu baca disini?