PILIHAN
Polda Riau Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pipa Transmisi di Inhil
Bualbual.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka kasus korupsi pipa transmisi Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (19/10/18).
Ketiga tersangka yang ditahan tersebut berinisial SS, selaku Direktur PT PR, yang merupakan pihak rekanan dan EM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta Sy selaku konsultan pengawas. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial HA tidak ditahan.
"Tiga tersangka korupsi pipa transmisi ditahan, satu lagi (HA) mangkir dipanggil karena tidak datang," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan seperti yang kami lansir dari Beritariau.com
Penahanan dilakukan agar para pelaku tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti serta mempermudah proses hukum dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 1 miliar.
"Kita melakukan penahanan untuk pengamanan yang bersangkutan sampai proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," kata Gidion.
Ketiganya saat akan ditahan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih di RS Bhayangkara Polda Riau.
Sedangkan untuk HA katanya, karena mangkir dari panggilan pihaknya akan melakukan jemput paksa yang melibatkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
"Jika tidak datang menyerahkan diri dan diperiksa dan dijadikan sebagai tersangka," tegasnya.
Sementara untuk Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad yang telah diperiksa penyidik, masih berstatus saksi. Padahal, Muhammad merupakan atasan dari salah satu tersangka, inisial EM. Muhammad telah diperiksa sebagai saksi sebanyak 2 kali untuk didalami dugaan keterlibatannya.
"Wabup Bengkalis diperiksa sebagai saksi. Dia datang memenuhi panggilan penyidik, karena keterangannya dibutuhkan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis kemarin.
Muhammad diperiksa di gedung Ditreskrimsus Polda Riau sejak pagi hingga siang hari. Dia diperiksa dalam kasus ini ketika itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Awal September 2018 lalu, Muhammad juga telah diperiksa polisi. Nama Muhammad terus dikaitkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir karena jabatannya sebagai Kepala Bidang.
Polda Riau terkesan kurang terbuka dalam penanganan kasus korupsi itu. Perkembangan kasus itu diketahui dari beberapa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Terakhir, Kejati Riau menerima SPDP pada bulan Agustus lalu. Dan penetapan tersangka juga baru diketahui awak media dari pihak Kejaksaan. Polda Riau tak mengumumkan penetapan tersebut.
Editor : BBC
Sumber : Beritariau.com
Berita Lainnya
Di Mayanmar Facebook Masuk "Daftar Kotor" Terkait Pelanggaran HAM
Akibat Suami Terkena PHK, Seorang Istri di Batam Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai
Luar Biasa!!! Prof. Dr.Ir.Irwandi Jaswir MSc Asal Kuansing Terima Anugerah “King Faisal Prize” dari Raja Salman
Rumah Tahfiz Resmi Berdiri! Kades Igal Akan Berikan Uang 1 Juta Bagi Anak-anak Penghapal 1 Juz Tercepat Pertama
PLN Keterlaluan, Sering Padam Kini Warga Kampar Isi Pulsa 50 Ribu dapatnya Cuman 37 Ribu
Kasdim 0314 Inhil Hadiri Apel HUT Korpri Tahun 2019
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Laporan Corps Raport Kenaikan Pangkat
Polres Rohul Gerebek Kafe Remang Remang di KM 6 Sukamaju
Diwakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayan Lakukan MoU Kerja Sama dengan Pukesmas Kandis
Jafri: Hidup Ini Lelah dan Membosankan
IMI Bengkalis Siap Tanggungjawab 'Penonton Tertabrak Pembalap'
Benarkah: Survei Nielsen Hanya 9% Remaja Indonesia yang Masih Baca Media Cetak